spot_img
Sunday, May 19, 2024
spot_img

Masih Ada Piutang Rp 3 Miliar

Dewan Desak BWR Laporkan Keuangan Perusahaan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Permasalahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Batu Wisata Resource (BWR) masih belum terselesaikan. Beberapa permasalahan yang belum terselesaikan diantaranya laporan keuangan tahun 2022 dan piutang senilai Rp 3 miliar yang belum diketahui kemana arahnya.


Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto angkat bicara. Menurut Ludi seharusnya eksekutif atau direksi segera mengambil langkah-langkah strategis terkait permasalahan perusahaan plat merah bernama BWR ini. “Terkait permasalahan BWR harusnya ada kebijakan yang harus segera diambil oleh eksekutif. Yakni harusnya direksi PT BWR segera mengambil langkah-langkah strategis,” kata Ludi kepada Malang Posco Media, Senin (13/3) kemarin.


Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Batu ini menerangkan untuk langkah-langkah yang harus segera dilakukan direksi PT BWR ada empat poin. Diantaranya, harus segera membuat laporan keuangan perusahaan per 31 Desember 2022.

“Pertama BWR harus segera membuat laporan keuangan perusahaan per 31 Desember 2022. Kedua segera inventarisasi masalah-masalah yang ada di BWR,” bebernya.


Selanjutnya, BWR segera koordinasi dengan semua stakeholder terkait tentang semua masalah. Kemudian stakeholder bersama-sama mencari alternatif solusinya agar permasalahan segera selesai. “Setelah ada solusi barulah menentukan langkah-langkah strategis untuk perbaikan BWR selanjutnya. Dengan begitu BWR akan bisa bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.


Sementara itu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai meminta agar BWR dilakukan audit terlebih dahulu. Kemudian pihak eksekutif bisa menentukan kelanjutan BWR. “Memang (BWR, red.) harus di audit dulu. Karena hasil audit akan menentukan BWR dilanjutkan atau di perlu dievaluasi,” jawabnya singkat.


Sebelumnya disampaikan oleh Komisaris BWR Kota Batu, Aries Setiawan bahwa saat ini BWR tengah dilakukan audit. Audit telah berjalan satu bulan dengan target penyelesaian tiga bulan.

“Semenjak pengunduran Dirut BWR terpilih (Mohammad Reza Januar, red.) telah dilakukan RUPS. Hasilnya operasional perusahaan tidak bisa dijalankan sementara waktu karena tidak adanya Dirut definitif. Selain itu perlu dilakukan audit (pengelolaan, red.) BWR oleh akuntan publik,” ujar Aries.


Lebih lanjut ia menerangkan, bahwa sebelum ada hasil audit dari akuntan publik. Maka segala kegiatan di BWR harus berhenti sementara waktu hingga hasil audit keluar. “Sekarang audit sudah berjalan satu bulan. Targetnya hasil audit selesai dalam waktu tiga bulan. Setelah hasil keluar barulah digelar RUPS kembali untuk mengambil tindak lanjut seperti apa,” bebernya.


Kepala DLH Kota Batu ini menerangkan bahwa hasil laporan terakhir untuk sisa uang penyertaan modal BWR di tahun 2021 tinggal Rp 170 juta. Uang tersebut saat ini masih tersimpan di Bank Jatim dan tidak bisa digunakan hingga ada Dirut definitif.


Perlu diketahui selama BWR berdiri disinyalir atau diduga mendapat kucuran dana penyertaan modal senilai Rp 11 miliar. Selama beroperasi BWR tidak mendapatkan keuntungan sama sekali. Bahkan sisa uang yang tersimpan di kas BWR saat ini tinggal Rp 107 juta. Serta ada uang piutang Rp 3 miliar yang dipinjamkan ke pihak ketiga oleh BWR dan saat ini belum ada progres pengembaliannya. (eri/udi)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img