spot_img
Thursday, May 29, 2025
spot_img

Dewan Dorong Pemkab Ciptakan Lapangan Kerja Padat Karya

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA MALANG – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Malang sejak Januari hingga April 2025 sebanyak 281 pekerja. DPRD mendorong Pemkab Malang untuk menciptakan lapangan kerja padat karya.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zia’ul Haq menjelaskan, terkait PHK sudah masuk pembahasan. Menurutnya, saat ini Pemkab Malang berusaha mendatangkan investor untuk menciptakan lapangan pekerjaan.

“Pak Bupati sudah berusaha mengundang investor untuk membuka lapangan pekerjaan dan memang harus padat karya,” kata Zia kepada Malang Posco Media, Selasa (27/5) kemarin.

Zia juga menyampaikan, agar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang untuk mengadakan pertemuan atau kafe morning dengan para pengusaha secara rutin.

“Agar pengusaha berinvestasi dengan nyaman, Disnaker ini bisa melakukan kafe morning satu bulan sekali antara Pak Bupati dengan pengusaha,” katanya.

Zia juga mendorong agar Bupati Malang HM Sanusi mengundang para investor dari Jakarta dan negara-negara lain untuk berinvestasi di Kabupaten Malang.

Zia mengatakan, perusahan-perusahan padat karya yang banyak membutuhkan tenaga kerja. Namun hal ini harus didukung dengan kemudahan perizinan.

“Banyak perusahaan rokok yang belum keluar izin. Bagaimana Pak Bupati mengundang Dirjen Cukai datang ke Malang biar izin cepat keluar. Agar perusahaan pabrik rokok cepat dapat izin, dengan begitu menciptakan lapangan pekerjaan,” beber Zia.

Selain mencegah arus derasnya gelombang PHK, lanjut Zia, adanya lapangan pekerjaan padat karya juga mampu mencegah pekerja asal Malang beralih mencari pekerjaan di daerah lain.

“Ketika mati satu, tumbuh dua dan tiga perusahaan. Sehingga warga Malang tidak bekerja di tempat lain,” tambah Zia.

Plt Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial (HI) Disnaker Kabupaten Malang Dian Dharu Rohmadoni  menyampaikan, sejak Januari – April 2025 sebanyak 281 pekerja usia produktif terkena PHK.

Dian menjelaskan pekerja yang terkena PHK berasal dari  perusahaan berbagai sektor dan rata-rata industri pengolahan. Penyebab terjadinya PHK juga bermacam-macam.

“Laporan yang masuk ke kami, penyebab PHK salah satunya adalah kondisi dari perusahaan mengalami penurunan sektor pemasaran, sehingga dari sisi produksi menurun menyebabkan mereka harus mengurangi tenaga kerjanya,” jelas Dian.

Tahun 2024 lalu, sekitar 600 pekerja terkena PHK. Untuk menekan angka PHK tahun 2025 ini, Disnaker Kabupaten Malang berupaya melakukan pembinaan dan mengintensifkan komunikasi antar pihak perusahaan dengan pekerja.

“Upaya itu diperlukan. Komunikasi agar ada keterbukaan pengusaha. Bagaimana sih  kondisi perusahan dengan pekerja sehingga tidak terjadi kesalahpahaman,” tambah Dian. (den/on)

-Advertisement-.

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img