Fokus Kebutuhan Anggaran Publik Tahun 2025
MALANG POSCO MEDIA – DPRD Kota Malang Masa Jabatan 2024-2029 sudah tancap gas. Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 berlangsung Senin (28/10) kemarin. Sejumlah alokasi anggaran yang akan menjadi prioritas mulai dikaji. (baca grafis)
Pembahasan dilakukan di tingkat fraksi maupun komisi. Di tingkat fraksi seperti dilakukan kemarin dalam sidang paripurna, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di dewan terhadap Rancangan KUA PPAS 2025.
Berdasarkan data yang dikumpulkan Malang Posco Media menurut pandangan umum fraksi kemarin setidaknya ada beberapa alokasi anggaran yang akan menjadi prioritas.
Di antaranya alokasi anggaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Tahun 2025, yang juga akan menyita porsi anggaran APBD Kota Malang Tahun 2025.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS mengakui alokasi anggaran Porprov 2025 memang menjadi salah satu prioritas. Diperkirakan alokasi anggarannya akan melebihi yang diusulkan Pemkot Malang sebelumnya.
“Kami sudah komitmen untuk sama-sama dengan Pemkot Malang untuk menyukseskan gelaran Porprov 2025. Karena kami juga tuan rumah. Kami prediksi dan perkirakan sepertinya alokasinya melebihi yang diusulkan, Rp 51 miliar itu,” papar Mia sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS, kemarin.
Mia menegaskan, kendati ada usulan anggaran Porprov 2025, namun porsi anggaran tahun tetap diutamakan untuk kepentingan masyarakat luas.
“Persoalan-persoalan yang dialami warga selama ini menjadi perhatian serius kami. Tentu menjadi prioritas yang akan dibahas sesuai kemampuan keuangan daerah,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Sebelumnya dalam pandangan umum fraksi DPRD Kota Malang, Fraksi PDI Perjuangan Kota Malang juga mencatatkan pandangannya pada alokasi anggaran Porprov di RAPBD 2025. Jubir Fraksi PDI Perjuangan Agoes Marhaenta menjelaskan usulan dalam rancangan KUA PPAS APBD 2025 menyebut Rp 51 miliar untuk pelaksanaan Porprov 2025 di Kota Malang.
Hanya saja, Pemkot Malang belum memberikan detail dari rincian alokasi kebutuhan Porprov 2025.
“Kami butuh detail alokasinya apa saja, khususnya pembiayaan-pembiayaan untuk apa saja,” papar Agoes saat menyampaikan pandangan umum fraksi PDI Perjuangan kemarin.
Tidak hanya itu saja, beberapa alokasi anggaran untuk infrastruktur Kota Malang di 2025 juga perlu diperhatikan dalam pembahasan.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menjelaskan beberapa perencanaan infrastruktur yang menurutnya harus diprioritaskan atau dialokasikan di 2025 adalah pembiayaan perbaikan Pasar Besar Malang (PBM).
“PBM ini penting harus dialokasikan di 2025. Minimal untuk perbaikan yang urgen. Ini masih belum ada rincian berapa alokasinya, harus ada di 2025. Jangan sampai PBM ini benar-benar dipandang jadi pasar kumuh,” tegas Arif.
Politisi PKB ini juga menyampaikan beberapa rencana pembangunan infrastruktur lainnya seperti kelanjutan proyek Jalan Tembus Jalan Danau Jonge- Sulfat. Menurut dia, perlu dipikirkan alokasi anggaran dari APBD Kota Malang.
Dikarenakan meskipun sebagian besar lahan yang dibebaskan ada di wilayah Kabupaen Malang, Pemkot Malang perlu menyiapkan anggaran sendiri untuk membantu realisasi pembebasan lahan agar lebih lancar.
“Lalu untuk kemacetan juga. Di Kayutangan, pengadaan lahan untuk parkir baru kami belum melihat alokasinya berapa di 2025. Ini juga akan jadi kosentrasi pembahasan nanti termasuk bagaimana nanti penataannya di koridor agar jukir tetap diberdayakan,” tegas Arif.
Melanjutkan kembali, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan salah satu pos anggaran yang akan menjadi fokus yakni bidang kesehatan. Ia memprediksi akan ada penambahan alokasi anggaran untuk pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) Kota Malang di 2025.
Ia mengatakan jika saat ini biaya UCH (Pembayaran Premi Jaminan Kesehatan) dialokasikan Rp 170-an miliar, menurutnya alokasi anggaran akan bertambah di 2025.
“Kemungkinan biayanya akan meningkat di 2025,” jelas Mia, sapaan akrab ketua dewan yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi D DPRD Kota Malang ini.
Tidak itu saja dalam pandangan umum fraksi kemarin, Fraksi PKS juga mempertanyakan kelanjutan rencana mengatasi kemacetan dengan sistem Buy The Service (BTS). Dikarenakan selain mengupayakan pembiayaan subsidi dari pemerintah pusat, Pemkot Malang perlu mengalokasikan anggaran sendiri.
Diketahui, pada perhitungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, pelaksanaan sistem BTS memerlukan anggaran Rp 1 miliar per bulannya. Artinya dibutuhkan Rp 12 miliar per tahun untuk mensubsidi angkutan publik dengan sistem BTS.
“Untuk Buy The Service, di 2025 seperti apa? Kami membutuhkan detail sistem dan pembiayaannya seperti apa,” ungkap Jubir Fraksi PKS DPRD Kota Malang Indra Permana saat membacakan pemandangan umum fraksinya kemarin.
Selain beberapa isu anggaran tersebut, ada pula yang juga disebut perlu dibahas. Seperti pembangunan lima Tempat Pembuangan Sampah (TPS) baru di tiap kecamatan. Lalu juga berkaitan dengan alokasi anggaran penanganan Stunting hingga peningkatan kapasitas UMKM di Kota Malang. (ica/van)