spot_img
Monday, May 20, 2024
spot_img

Dewan Ingin Rencana Relokasi Dikaji Mendalam

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Rencana relokasi pedagang Pasar Induk Gadang mendapat respon dari legislatif. Salah satunya dari Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi yang berharap agar rencana relokasi itu tidak hanya direncanakan sekadarnya, yang nantinya bisa saja menjadi sia sia. Oleh karena itu, ia menginginkan rencana itu harus matang atau sudah ada kajian yang mendalam.

“Sepertinya perlu kajian yang lebih mendalam ya. Karena pedagang yang mau direlokasi sebenarnya mereka punya lapak di belakang mereka jualan. Jika relokasi itu jadi dilakukan, maka tak menutup kemungkinan area yang sebenarnya dilarang jadi tempat berjualan, akan kembali ditempati pedagang,” ungkap Arif kepada Malang Posco Media kemarin

Oleh karena itu, Arif menginginkan kemungkinan seperti itu harus sudah diantisipasi dalam perencanaan tersebut. Jangan sampai, dengan perencanaan yang tidak matang, harus kerja dua kali dan hasil pekerjaan sia sia.

Menurut Arief, jika ingin merelokasi, maka dalam segi pendataan juga harus tepat. Tujuannya untuk memastikan apakah pedagang yang berjualan di luar pagar batas pasar memang tak memiliki lapak di dalam area pasar. Atau sebenarnya memiliki, namun enggan menempati.

“Coba didata dulu, mereka punya lapak apa enggak. Nah kalau tidak punya baru bisa direlokasi. Wong punya (lapak) saja melanggar, apalagi tidak punya tempat, sehingga berdagang di jalan,” sebut Arief.

Apabila tidak punya lapak di dalam area pasar, maka Pemkot Malang berwenang untuk mensterilkan area yang digunakan berjualan tersebut. Namun jika lapak di dalam pasar, harus mau diarahkan untuk berjualan di lapak yang dimiliki.

“Kalau memang tidak punya tempat di dalam, sudah ditertibkan saja, mau direlokasi tidak jadi masalah. Tetapi perlu pendataan, apakah mereka itu pedagang yang gak punya tempat. Kalau yang sudah punya tempat suruh masuk kembali ke tempatnya. Entah itu kios, lapak atau loss,” kata Arief.

Ia juga mengingatkan Pemkot Malang terkait kemungkinan gelombang penolakan yang mungkin saja bisa muncul. Jika demikian, ia meminta pemerintah tetap tegas sesuai dengan aturan. “Pasti ada (penolakan), tidak perlu takut kalau ada penolakan. Masa pemerintah harus kalah dengan kesewenang wenangan masyarakat? ya tidak boleh. Jadi, relokasi itu jangan asal-asalan,” pungkasnya. (ian/jon)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img