MALANG POSCO MEDIA – DPRD Kota Malang memulai tahapan penjaringan bakal calon Penjabat (Pj) Wali Kota Malang. Itu menyusul segera berakhirnya masa jabatan Wali Kota Malang Sutiaji-Wawali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, 24 September mendatang.
DPRD Kota Malang memiliki kewenangan mengusulkan bakal calon Pj wali kota. Maksimal mengusulkan tiga nama. Selain DPRD Kota Malang, Gubernur Jatim dan Mendagri juga memiliki kewenangan mengusulkan bakal calon. Masing-masing mengajukan tiga nama. Semua nama bakal calon akan diajukan ke Presiden Joko Widodo.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM mengatakan pihaknya sudah memulai tahapan penjaringan. Yakni
tahap awal pengusulan nama bakal calon Pj Wali Kota Malang di internal dewan.
“Kami sudah rapat koordinasi (rakor) pekan lalu. Sudah empat kali rapat, kami membahas alurnya. Ada pilihan untuk bentuk pansus dan ada pilihan rapat dilakukan pimpinan fraksi,” jelas Made.
Setelah melalui berbagai pertimbangan, DPRD Kota Malang tidak membentuk pansus menentukan calon Pj Wali Kota Malang. Akan tetapi memilih jalur masing-masing-masing fraksi.
Kemudian disepakati seluruh fraksi di dewan membahas secara internal. Lalu mengajukan tiga nama potensial menjadi bakal calon Pj wali kota.
“Tanggal 3 Juli nanti, kami akan inventarisir usulan-usulan fraksi. Saat itu akan diketahui nama-nama bakal calon Pj wali kota yang diusulkan masing-masing fraksi. Maksimal usul tiga nama, kurang boleh,” jelas Made.
Karena itulah Made belum bisa membeber nama-nama yang berpotensi diusulkan menjadi calon Pj Wali Kota Malang. Hanya saja, dijelaskannya, ada beberapa kriteria sesuai aturan yang harus diperhatikan untuk menentukan usulan.
Yakni nama yang diusulkan harus seorang ASN. Syarat wajib lainnya Eselon 2 dengan Golongan IV C (4c). Diberikan pula alasan dan pertimbangannya mengusulkan nama-nama tersebut.
“Kami masih mau rapat dulu, jadi nama-nama potensialnya belum bisa kami beber. Tapi dari syarat itu saja bisalah melihat pejabat Pemkot Malang yang eselon 2 dengan golongan 4 c siapa saja? Itu saja kan bisa dilihat,” beber Ketua PDI Perjuangan Kota Malang ini.
Setelah didapatkan usulan nama bakal calon Pj Wali Kota Malang dari seluruh fraksi, Made melanjutkan, para pimpinan fraksi akan menggelar rakor.
“Dari usulan fraksi dikerucutkan lagi jadi tiga nama. Digodok lagi. Ada pertimbangan untuk dilakuakn fit and proper test juga. Tapi nanti seperti apa perkembangannya kita tunggu saja setelah 3 Juli nanti,” katanya.
Sementara itu Wali Kota Malang Drs H Sutiaji belum memberikan banyak tanggapan saat dikonfirmasi. “Ikuti prosesnya sesuai aturan saja,” katanya singkat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) Rabu (21/6) kemarin. (ica/van)