spot_img
spot_img
Thursday, March 28, 2024
spot_img
spot_img

Dewan Minta OPD Tidak Leha – Leha

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malang tidak menunda pekerjaan. Terlebih pekerjaan yang telah direncanakan dan masuk dalam APBD tahun 2023 agar pembangunan di Kabupaten Malang berjalan sesuai rencana dan program.

“Mumpung ini masih awal tahun. Kami hanya mengingatkan, agar OPD mengerjakan pekerjaan sesuai dengan waktunya. Jangan ditunda,” katanya. Dia mengatakan, jika ada pekerjaan yang ditunda waktu pelaksanaannya, maka akan berimbas pada program lainnya. Penundaan – penundaan waktu itu pun berdampak tidak baik. Terlebih untuk pekerjaan infrastruktur.

“Contohnya, pekerjaan peningkatan jalan. Jika waktu pekerjaannya ditunda, maka berimbas pada pekerjaan selanjutnya. Terus demikian, sehingga di akhir tahun anggaran, pekerjaan itu menumpuk, kalaupun dikerjakan hasilnya pun tidak maksimal,” ungkap politisi asal Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang ini.

Sejauh ini, Sodikul juga menegaskan, sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, pihaknya telah melakukan tugasnya yaitu melakukan pengawasan. Bahkan, dia juga telah melakukan koordinasi dengan komisi – komisi di DPRD Kabupaten Malang agar selalu melakukan pengawasan terhadap pekerjaan proyek di Kabupaten Malang.

“Pengawasan itu tidak hanya saat pekerjaan program berjalan. Tapi sebelum pekerjaan dimulai, pengawasan wajib dilakukan. Dengan demikian, maka pembangunan di Kabupaten Malang pun berjalan sesuai dengan yang dicitia-citakan. Dan visi misi Malang Makmur pun tidak sulit untuk diwujudkan,” urainya kepada Malang Posco Media.

Lalu kapan idealnya pekerjaan proyek di Kabupaten Malang dikerjakan? Sodikul mengatakan harusnya Januari 2023 ini sudah bisa dilakukan. Namun demikian, untuk pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Malang, Sodikul mengatakan belum ada tanda – tanda pergerakan akan dimulai. “Kami paham banyak dokumen yang menjadi persyaratan,” katanya.

Menurutnya, jika dokumen itu sudah disiapkan sebelumnya, pasti di Januari 2023 ini, sudah banyak pekerjaan infrastruktur yang sudah bisa dilelang. “Faktanya masih belum ada sampai saat sekarang. Dan ini harus segera dilakukan evaluasi. Bisa jadi, DPRD akan segera melakukan pemanggilan kepada OPD di Kabupaten,” tandasnya. (ira/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img