spot_img
Sunday, September 24, 2023
spot_img
- Advertisement -spot_img

Dewan Pesimis PAD Penuhi Target

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kalangan anggota DPRD Kota Malang meragukan upaya Pemkot Malang untuk memenuhi capaian target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang tahun ini. Meski pada perubahan APBD ada perubahan  target PAD dari Rp 1 triliun lebih  menjadi Rp 998 miliar atau berkurang Rp 181 miliar.

Target ini harus dicapai dalam waktu yang tinggal 5 bulan  ke depan. Sementara menurut catatan legislatif, per Agustus ini, capaian PAD Kota Malang baru mencapai 43 persen. Hal ini disampaikan salah satunya oleh Fraksi PKS DPRD Kota Malang dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, kemarin.

“Realisasi PAD per 22 Agustus baru 43 persen atau Rp 366 miliar dari yang ditargetkan. Ini jadi masalah, karena sisa waktu mencapai target sudah tinggal sedikit. Di beberapa objek pajak yang ditarget tinggi juga tidak menunjukan capaian maksimal hingga saat ini,” jelas Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono kemarin dalam penyampaian pandangan umum fraksi.

- Advertisement -




Hal yang sama disampaikan jubir Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang Iwan Mahendra. Ditambah proyeksi target PAD yang menurun 15 persen pada perubahan APBD 2023 ini, FPDIP meragukan target bisa tercapai.

Iwan menyampaikan harus ada strategi khusus yang sistematis yang dilakukan Pemkot Malang. Apa-apa saja yang menjadi strategi harus dikomunikasikan secara intens dengan DPRD Kota Malang.

“Dengan target PAD yang dari Rp 1 triliun diproyeksikan turun 15 persen di perubahan ini, itu jadi catatan buruk. Karena tahun ini pembangunan Kota Malang dikonsenkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” tegas Iwan.

Sekretaris Fraksi Gerindra Randy Gaung pun menambahkan PAD yang realisasinya masih jauh dari target saat ini. Dalam kurun waktu 5 bulan, pihaknya meragukan capaian PAD bisa maksimal sesuai target. Untuk itu Pemkot Malang diminta mengatur ulang strategi penerimaan pajak daerah Kota Malang segera.

Baca Juga:  Memimpin dengan Cinta

Berkaitan dengan hal ini, Wali Kota Malang Drs H Sutiaji menjelaskan menurunya proyeksi PAD Kota Malang ini disebabkan adanya dasar hukum aturan penyesuaian objek pajak yang belum selesai.

“Regulasi penyesuaian tarif objek pajak masih di gubernuran. Masih di evaluasi. Tapi akan segera turun. Kalau dasarnya itu sudah turun baru bisa bergerak,” papar Sutiaji saat menjelaskan PAD yang disanksikan tercapai di 2023.

Ia optimis segera setelah regulasi mendapat “restu” Pemprov Jatim maka dinas terkait bisa bergerak mengumpulkan pundi-pundi masukan PAD sesuai target. Diketahui, sektor pajak yang sedang disesuaikan regulasinya tersebut diantaranya pajak reklame dan pajak penggunaan air bawah tanah. (ica/aim)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Pasang Iklan/Order Liputan