spot_img
Saturday, April 27, 2024
spot_img

Di Jalan Ijen, Aremania Suguhkan Aksi Teatrikal

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Hampir genap sudah dua bulan Tragedi Kanjuruhan terjadi dan hingga kini pengusutan kasusnya belum ada kejelasan. Hal itu memicu Aremania kembali melakukan aksi damai serentak di beberapa titik di Kota Malang pada Minggu (27/11). Tujuannya agar pengusutan kasus tragedi yang mengakibatkan 135 korban jiwa bisa segera tuntas.

Salah satu titik aksi di Jalan Ijen atau Simpang Jalan Kawi, ratusan massa Aremania kembali turun ke jalan dengan membawa spanduk atau poster kecaman dan protes terhadap aparat penegak hukum.

Tidak cukup sampai disitu, mereka juga mengadakan aksi teatrikal yang memprotes berbagai pihak yang tidak bertanggungjawab dan lepas tangan atas tragedi awal Oktober lalu itu. Akibatnya Aremania lah yang harus berjuang sendirian untuk menegakkan keadilan bagi para korban.

“Sampai kapanpun bakal seperti ini. Selama pelaku belum bertambah, sebelum kejelasan tentang tim yang berangkat ke Jakarta lalu istilahnya kasus ini semakin ruwet (dipersulit) ya aksi ini akan semakin berlipat ganda ini insya Allah,” terang Indra Bogel salah satu Aremania yang melakukan aksi.

Sebelum aksi teatrikal, massa aksi melakukan orasi dan menyanyikan chant-chant Aremania sambil mengangkat spanduk protesnya. Disamping itu, Aremania lainnya juga membawa keranda mayat sebagai simbol korban jiwa Tragedi Kanjuruhan. Rumah dinas Wali Kota Malang yang berada di sudut Jalan Ijen itu pun tidak lepas dari sasaran aksi. Beberapa spanduk dipasangkan di pagar rumah dinas tersebut.

Indra menegaskan aksi kali ini membawa setidaknya tiga tuntutan. Yang pertama, adanya penambahan tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan termasuk didalamnya eksekutor penembak gas air mata. “Lalu yang kedua, menuntut adanya penambahan pasal 351, pasal 338 dan bahkan pasal 340 KUHP dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik adalah pasal 359 KUHP. Yang ketiga, menuntut adanya rekonstruksi ulang dan pihak aparat harus mematuhi serta menjalankan rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF),” sebut Indra. (ian/udi)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img