spot_img
Sunday, September 8, 2024
spot_img

Dibekuk Saat Ngamen di Terminal Bratang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG-Keseharian Evi Wijayanti, tersangka perampokan disertai pembunuhan Sunik, diketahui sebagai pengamen di wilayah Kota Surabaya. Bahkan, ibu empat anak itu ditangkap saat mengamen di kawasan Terminal Bratang, Kota Surabaya, Sabtu (20/7) sore sekitar pukul 16.00.

“Kami mengamankan tersangka di sekitar Terminal Bratang Kota Surabaya. Lengkap dengan alat ngamennya menggunakan sound dan lainnya,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, Senin (22/7). Korban dan pelaku mulai kenal dekat, setelah saling memberikan komentar di media sosial TikTok.

Perwira Polri ini menerangkan, korban yang tidak curiga karena kedatangan Evi ini, malah membelikan rujak dan es campur. Setelah itu, lanjut dia, mereka salat Dhuhur berjamaah. Evi sendiri sempat mengutarakan akan meminjam uang kepada korban. Bukannya bersabar, Evi justru malah sakit hati.

Setelah dipastikan tak bernyawa, Evi kemudian membawa kabur motor Honda Vario, N 4459 IIB dan handphone milik korban menuju ke Surabaya. “Barang milik korban yang hilang hanya motor dan Handphone. Kalau dompetnya sudah ditemukan di rumah,” jelas Gandha. Polisi juga mengamankan ojol berinisial MA, warga Kecamatan Wajak.

Motor, slayer, maupun pakaian yang digunakan MA ikut dihadirkan sebagai barang bukti dalam pengungkapan kasus di Mapolres Malang. Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih mengatakan pihaknya melaksanakan penyelidikan dan penyidikan menggunakan metode scientific crime investigation.

“Berdasarkan pemeriksaan 13 saksi yang kami kumpulkan, barang bukti ditemukan di TKP, dan bukti petunjuk dari CCTV dari jalur yang dilewati kemudian mengarah pada kesesuaian tersangka Evi. Setelah dilakukan penangkapan, kami melakukan penggeledahan di rumah tersangka,” tegasnya. (den/mar)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img