MALANG POSCO MEDIA– Karir politik Wakil Ketua (Waka) DPRD Jatim Sahat Tua Simanjutak langsung suram. Politisi senior Partai Golkar itu terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Rabu (14/12) malam di kawasan Sukolilo Surabaya Timur.
Saat ditangkap Sahat tidak sendirian. Malam itu, sekitar pukul 20.00 WIB, di rumah Sahat juga ada dua orang yang kabarnya diangkut KPK. Mereka diduga kepala desa dari wilayah Madura yang akan transaksi pengalokasian dana hibah untuk tahun anggaran 2024.
Malam itu Sahat ditemani salah ajudannya dan seorang petugas lainnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, Sahat dan beberapa orang yang ada dalam OTT langsung diterbangkan ke Gedung Merah Putih, markas KPK.
Didampingi para petugas KPK yang melakukan OTT, Sahat tiba di Gedung KPK sekitar pukul 12.45 WIB kemairn. Tidak ada statemen apa-apa dari Sahat. Begitu turun dari mobil yang membawanya, Sahat langsung masuk Gedung KPK.
Dengan menjinjing dua tas di tangan kiri dan pundak sebelah kanan, Sahat berjalan dengan menggunakan topi warna coklat dan wajah ditutupi masker. ‘’Pak Sahat. Pak Sahat,’’ sapa awak media yang menunggunya di Gedung KPK.
Sementara itu pasca penangkapan Sahat Tua Simanjutak, petugas KPK, Kamis (15/12) dini hari sempat membawanya ke Gedung DPRD Jatim. Selama beberapa saat, petugas menggeledah ruang kerja Sahat. Usai penggeledahan secukupnya ruang kerja Sahat langsung disegel KPK.
Selain ruang kerja Sahat, KPK juga memeriksa ruangan Zainal Afif Soebekti, Kasubag Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim. Malam itu, ketika dilakukan pemeriksaan Afif tengah berada di salah satu hotel di Malang.
Afif bersama seluruh karyawan dan Sekretaris DPRD Jatim sedang menggelar acara Bimbingan Teknis (Bimtek) di Malang. Baru pagi harinya, Afif kembali ke Surabaya dan langsung dibawa ke Gedung KPK.
‘’Tadi pagi (Kamis pagi) saya masih ketemu. Dia masih di Malang bersama saya. Karena memang ada acara di Malang,’’ kata Andik Fadjar Tjahjono, Sekwan Jatim kepada Malang Posco Media (MPM) melalui ponselnya.
Dari pantauan di DPRD Jatim, Tim KPK memeriksa CCTV di Gedung DPRD Jatim untuk mencari barang bukti pendukung. Suwaji, teknisi CCTV DPRD Jatim menyebut bahwa KPK memeriksa 87 CCTV.
Namun dirinya tidak mengetahui secara pasti yang diperiksa itu di bagian mana saja. “Semua CCTV diperiksa. Totalnya ada 87. Mereka memelototi sejumlah ruangan di Kantor DPRD Jatim juga sejumlah orang yang keluar masuk di parkiran,” katanya.
“Kalau tidak salah tadi ada orang yang juga dicurigai. Sekitar lima orang. Itu yang ada di parkiran,” katanya dengan menyebut Tim KPK tiba di ruang CCTV sekitar pukul 11.00 WIB, dengan membawa tas ransel dan sejumlah dokumen.
KPK Sita Mata Uang Asing di OTT Waka DPRD Jatim
Secara terpisah Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut OTT itu menjaring Sahat dan tifa orang lain. Selain uang, KPK menyita sejumlah dokumen.
“Selain menangkap empat orang, tim KPK juga turut mengamankan bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (15/12) kemarin.
Namun, Ali tak menjelaskan berapa banyak jumlah uang yang telah disita. Sebab kemarin penyidik masih mengklarifikasi dana tersebut kepada para pihak yang ditangkap.
“Jumlah dugaan penerimaan uang suapnya, saat ini masih terus diklarifikasi kepada para pihak,” jelas dia.
Selain itu, Ali menyebut KPK mendapat bukti bahwa Sahat terlibat dalam kasus suap yang bernilai miliaran rupiah. “Namun sejauh ini sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah,” ungkap Ali kemarin siang.
Ali memastikan bakal terus menyampaikan perkembangan terkini dalam OTT yang menjerat Sahat ini. KPK memiliki waktu 1 X 24 jam untuk menentukan status hukum keempat orang yang diamankan.
Harusnya waktu untuk menentukan status hukum Sahat dan beberapa orang yang terkena OTT sudah dipastikan tadi malam sekitar pukul 20.30 WIB. Namun sampai berita ini diturunkan sekitar pukul 22.35 WIB tadi malam, KPK belum juga menggelar jumpa pers. (has/van)