Malang Posco Media, Malang – Abdul Gofur, 54, warga Jalan Adi Kurnia RT 04 RW 03 Desa Ardirejo, Kepanjen gantung diri dipicu akibat dirinya mengalami penculikan, lalu dikeroyok dan disekap oleh lima orang pelaku sejak Rabu malam (15/11) lalu.
Pelaku beraksi dengan modus memberikan korban pekerjaan memperbaiki rumah. Gofur kemudian ditemukan gantung diri di kamar mandi salah satu rumah pelaku, Mawan Zunaedi, 43, yang berada di Jalan Imam Bonjol RT 2 RW 10 Desa Tanggung, Turen, Kamis (16/11) sekitar pukul 14:30.
“Korban (Abdul Gofur) meninggal dunia karena gantung diri atau bunuh diri. Namun, sebelum melakukan bunuh diri, korban terlebih dahulu telah diculik dan dianiaya oleh lima orang tersangka,” jelas Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro di Mapolres Malang, Sabtu (18/11).
Lima pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ialah, Kasihanto, 41, warga Desa Sitiarjo, Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Subagio, 49, warga Desa Pandanrejo, Wagir, Rochmad, 50, warga Desa Harjokuncaran, Sumawe, Mawan Zunaedi, 43, warga Desa Tanggung, Turen, dan Rosidi, 45, warga Desa Bumirejo, Dampit. Mereka diamankan Stareskrim Polres Malang sehari setelah ditemukannya Gofur gantung diri.
Ke lima tersangka tersebut memilik peran di antaranya mengawal dan menjemput korban, Gofur di rumahnya. Mereka menggunakan sepeda motor Honda Scoopy dan ada yang membuntuti dari belakang menggunakan mobil Daihatsu Sigra. Para tersangka melakukan pemukulan pada bagian kepala dan wajah korban menggunakan tangan dan melempari dengan sandal.
“Tersangka Mawan Zunaedi menyediakan rumahnya sebagai lokasi penempatan korban. Tersangka Rosidi kemudian meminta tebusan sebesar Rp 30 Juta. Motif para tersangka ingin mendapat keuntungan ekonomi dari uang tebusan tersebut,” beber Wisnu.
Korban, Gofur ditemukan gantung diri tak lama setelah para tersangka meminta tebusan kepada keluarga Gofur. Diduga Gofur ketakutan lalu memilih gantung diri ke kamar mandi. Dalam percakapan WhatsApp yang dijadikan barang bukti (BB) oleh kepolisian bertulis, ‘siap santai dulu sy atur. tak sampai kan minta 30 JT korban bos’.
Para tersangka, lanjut Wisnu, melakukan aksinya lantaran diduga korban, Gofur terlibat persetubuhan dengan teman dekatnya tersangka, Kasihanto bernama Diana. Kasihanto kemudian mengajak empat tersangka lainnya untuk menculik dan meminta tebusan.
“Kami masih mendalami peran Diana. Untuk sementara, saudari Diana kami terapkan statusnya sebagai saksi,” sambung Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat. Ditambahkan Gandha, para tersangka disinyalir kelompok pemeras. Namun, pihaknya masih mendalami, termasuk dugaan persetubuhan korban Gofur dengan Diana.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap berawal dari istri Gofur bernama Sarbiyah dan anak kandungnya, Sulistiyono melapor kehilangan anggota keluarga kepada kepolisian. Mereka sempat berupaya mencari keberadaan Gofur. Namun, keluarga tersebut mendapatkan kabar bila telah ditemukan seorang pria tewas gantung diri di Desa Tanggung, Kecamatan Turen. Pria tersebut ialah Abdul Gofur. (den/jon)