Saturday, September 27, 2025
spot_img

Diduga Dokter Malapraktik Operasi Katarak, Warga Dampit Buta

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Yulianto, warga Dusun Polaman Kelurahan/Kecamatan Dampit melapor ke polisi atas dugaan malapraktik operasi katarak yang dialaminya. Ia didampingi keluarga dan kuasa hukumnya datang ke Mapolres Malang, Jumat (26/9) kemarin.

Yulianto tidak bisa melihat atau buta setelah menjalani operasi mata di salah satu rumah sakit yang ada di Kecamatan Turen. Pria berusia 47 tahun ini juga sempat mengalami pendarahan pada matanya.

Yulianto, korban dugaan malapraktik operasi katarak hingga tidak bisa melihat

“Gak bisa lihat anakku. Wajahnya gak lihat. dulu masih melihat,” kata Yulianto ditemui wartawan di Mapolres Malang.

Bapak dua anak itu menjelaskan, awal mulanya ia mengalami kendala pada mata tahun lalu. Pada saat itu ia masih bisa melihat meskipun tidak jelas. Keluarganya kemudian menyerankan untuk memeriksa.

Yulianto lalu memeriksa pertama kali ke rumah sakit yang ada di Turen. Namun, ia terlebih dahulu disarankan meminta surat rujukan dari salah satu layanan kesehatan yang ada di Kecamatan Dampit.

“Dikasih surat rujukan baru ke rumah sakit (Turen). Saya langsung ke poli mata. Saat diperiksa, saya divonis katarak,” ungkap Yulianto.

Pihak rumah sakit kemudian menyampaikan  bila katarak dioperasi dengan biaya Rp 7 juta dan menyarankan agar Yulianto untuk mengurus BPJS. Ia pun mengurus.

“Setelah itu saya kembali lagi ke RS dan kata dokternya memang betul-betul katarak dioperasi. Terus saya tanya seberapa persen dok pasca penyembuhan operasi, katanya kalau obat tetes, cuma bisa meredakan. Kalau penyembuhan katarak  100 persen pasca operasi. Makanya saya berani,” beber Yulianto.

Tanggal 16 September 2024 lalu, Yulianto kemudian menjalani operasi mata dan dirawat inap. Ia mengaku setelah menjalani operasi tidak ada perkembangan atau perubahan pada matanya hingga kini tidak bisa melihat.

“Jam sembilan malam sudah bisa dibuka. Kemudian jam 21.00 – 24.00 WIB, sudah gak bisa melihat, sakitnya luar biasa,” tambah Yulianto.

Hingga sore kemarin, Satreskrim Polres Malang masih memintai keterangan dari Yulianto yang datang melapor dugaan malapraktik tersebut.

“Intinya korban ini melakukan operasi katarak. Dari rumah sakit, setelah beberapa kali melakukan konsultasi operasi, bukannya sembuh malah tambah parah. Buta,” ungkap Kanit III Satreskrim Polres Malang Ipda Andreas.

Yang menjadi terlapor dalam hal ini adalah dokter yang melakukan operasi terhadap Yulianto. Polisi segera melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. Pihak penanggungjawab rumah sakit pun akan dimintai keterangan.

“Untuk pemanggilan kami upayakan secepatnya, karena memang dari pihak korban juga kondisinya saya lihat agak parah,” tandas Andreas. (den/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img