.
Saturday, December 14, 2024

Diduga Janggal, Mantan Kades dan Ketua BPD Diuntungkan Jadwal Kampanye

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Tahapan Pilkades di lima desa telah memasuki tahap kampanye. Tahap kampanye telah dilakukan sejak tanggal 19 sampai 21 Agustus 2022. Namun dalam pelaksanaannya untuk Pilkades Pesanggrahan dinilai oleh sala satu tim sukses Calon Kepala Desa (Cakades) janggal.

Hal itu diungkapkan oleh Haris, tim sukses dari salah satu calon yang melihat jadwal kampanye Pilkades Pesanggrahan janggal. Pasalnya mengacu dari jadwal yang dibuat Panitia Pilkades tingkat Desa ada dua calon dengan nomor 1 dan 5 banyak menguasai jadwal dengan kampanye sendirian.

Diketahui dari jadwal kampanye yang dibuat oleh Panitia Tingkat Desa, dari 6 dusun sebagai tempat kampanye setidaknya paslon nomor 1 dan 5 banyak sendirian. Sementara paslon no 2, 3 dan 4 banyak berdua dalam satu dusun. Meskipun dari lima calon, setiap calonnya memiliki jumlah kampanye yang sama, yakni enam kali kampanye dalam tiga hari.

Dengan jadwal tersebut diungkap hari Haris, tim sukses dari salah satu calon bahwa dirinya melihat penjadwalan patut diduga ada permainan. Menurutnya hal tersebut menunjukkan ketidakadilan.

“Memang kami tidak melakukan protes untuk kasus ini. Tetapi ini bagian dari catatan kita. Biarlah masyarakat yang menilai,” ujar Haris kepada awak media, Sabtu (20/8) kemarin.

Sementara Ketua Panitia Pilkades Pesanggrahan, Faishol El Rijal mengatakan bahwa penyusunan tersebut dilakukan tanpa ada rekayasa atau kesengajaan.  

“Terkait penyusunan kampanye tersebut bukan kesengajaan. Tetapi kami juga baru sadar kalau dua calon (nomor 1 dan 5.red) memiliki jadwal sendirian. Tapi yang jelas bukan unsur kesengajaan,” bebernya.

Selain itu, pihaknya juga telah memastikan dan meminta konfirmasi kepada semua calon dengan jadwal tersebut. Diungkapnya bahwa semua Calon Kades tidak ada yang keberatan.

Sedangkan saat ditanya terkait teknis kampanye, Cakades bebas melakukan kampanye sesuai jadwal. Namun dengan batasan maksimal 50 orang tiap titiknya dengan jam kampanye mulai pukul 08.00-17.00 WIB.

“Kalau untuk teknis kampanye Cakades bisa melakukan kampanye semaksimal mungkin. Tidak terbatas tempat dengan mengacu jadwal. Hanya saja mereka seharusnya melaporkan titik dan jam kampanye ke panitia agar bisa dilakukan penjagaan dan pengawasan. Tapi hingga hari kedua ini tidak ada laporan sama sekali. Panitia juga begitu, konsentrasinya terpecah,” paparnya.

Diketahui, Pilkades Desa Pesanggrahan diikuti lima calon, meliputi Imam Wahyudi (incumbent), Moestari (Kasun), Sugeng Subagya (Guru), Tarno (swasta) Rosihan (BPD). Setelah tahapan kampanye mereka akan ditentukan pada pemilihan langsung yang digelar pada Minggu (28/8). (eri/nug)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img