Malang Posco Meria, Malang – Mobil Suzuki Ertiga dengan nopol N 1455 BK, dikemudi Supancoro terpersosok ke parit tengah Jalan Raya Sawojajar Kecamatan Kedungkandang, Selasa (31/10) sekitar pukul 15:00.
Kanit Lalu Lintas Polsek Kedungkandang, Iptu Dandu Iswanto mengatakan, pengemudi mobil, Supancoro melaju dari arah utara ke selatan hendak pulang ke rumahnya di jalan Danau Poso Kelurahan Sawojajar, Kedungkandang. Namun sesampainya di Jalan Raya Sawojajar, diduga Supancoro melamun saat menyetir hingga mobil yang dikemudi jatuh ke parit pembatas jalan raya.
“Dugaannya sopir melamun, seperti perasaan ngblenk,” kata Dandu di TKP.
Terdapat penumpang satu orang, yakni cucunya Supancoro. Dikatakan Dandu, Supancoro baru menjemput cucunya tersebut di sekolah. Namun, ke duanya tidak mengalami luka-luka. Ditambahkan Dandu, dia menyebut berdasarkan kerusakan mobil, pengemudi ditaksir mengalami kerugian Rp 15 juta.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Karena itu, kami serahkan ke pengemudi untuk rencananya dibawa ke bengkel,” pungkasnya. Mobil dievakuasi dengan cara diderek. (den/jon)