MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bahrul Maghfiroh resmi mengantongi Sertifikat Halal. Hal tersebut didukung langsung oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Malang sebagai bentuk kolaborasi mendukung program pemerintah pusat khususnya implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengasuh Ponpes Bahrul Maghfiroh, Prof. Dr. Ir. H. M. Bisri, MS menjelaskan atas kolaborasi dengan BI Malang, sertifikasi halal ini bisa menjadi acuan penting prosedur pengedaran makanan dan minuman halal dan bergizi.

“Ponpes Bahrul Maghfiroh juga sebagai mitra dan SPPG Bahrul Maghfiroh sendiri adalah lembaga yang mengedarkan makanan jadi sesuai UU Jaminan Produk Halal, hukumnya kami wajib bersertifikat halal. Taat hukum dan juga ini perintah dalam agama,” tegas Bisri siang tadi, Rabu (11/6/25) dalam acara Penyerahan Sertifikat Halal kepada SPPG Bahrul Maghfiroh oleh KPw BI Malang di Aula Basement PP Bahrul Maghfiroh Malang.
Dijelaskan, SPPG Bahrul Maghfiroh memiliki kurang lebih 15 jenis menu makanan-minuman yang sudah melewati pengawasan Halal Center PP Bahrul Maghfiroh. Kemudian dengan bantuan BI Malang tidak lebih dari satu bulan sertifikasi halal diproses dan dikeluarkan langsung oleh Badan Penyelanggara Jaminan Produk Halal Indonesia (BPJPH).
Prof. Bisri mengutarakan SPPG Bahrul Maghfiroh menjadi yang pertama memiliki sertifikasi halal di kalangan Pondok Pesantren se-Indonesia. “Informasinya kami yang pertama. Dan semoga ini menjadi motivasi ponpes-ponpes lain khususnya di Malang Raya yang memiliki SPPG untuk bisa bersertifikasi halal. Ini tanggung jawab kami kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu Deputi Kepala Kantor Perwakilan BI Malang Dedi Prasetyo mengungkapkan BI Malang merespons cepat inisiasi PP Bahrul Maghfiroh untuk memiliki sertifikasi halal.
Ditegaskannya BI memang memiliki konsen pada program kerja untuk mendorong peningkatan kinerja keuangan syariah. “Salah satunya mendorong adanya sertifikas halal. Selama ini kami dorong ini ke kelompok-kelompok UMKM. Untuk SPPG pun juga menjadi konsen kami. Dan harapannya kedepan ponpes-ponpes lain bisa melakukan hal yang sama,” tegas Dedi.
Pada kolaborasi ini BI Malang mendukung dengan menanggung 50 persen biaya proses sertifikasi halal. Biaya proses sertifikasi halal biasanya berada di angka Rp 4 sampai Rp 5 juta. Dengan kolaborasi ini, diharapkan banyak ponpes lain memanfaatkan kemitraan dengan BI Malang untuk memiliki sertifikasi halal. (ica/udi)