MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP UB) sudah memulai perkuliahan hybrid atau tatap muka terbatas (PTMT) pada Senin pekan lalu.
Dijelaskan oleh Dekan FISIP UB, Dr Sholih Muadi SH M.Si bahwa perkuliahan hybrid ini pertama kalinya digelar sejak pandemi Covid-19 melanda tahun 2020 lalu. Senin (4/4).
“Tentu semua sangat berbahagia. Toh ini juga langkah awal masuk kampus,” jelasnya dengan gembira.
Saat ini perkuliahan hybrid di FISIP UB masih belum 100 persen. Rencananya, akan dilakukan evaluasi untuk mengkaji perkuliahan kedepannya.
“Belum 100 persen, selanjutnya akan dikaji. Misalnya dengan kuota 50 persen, kemudian lanjut 75 persen. Melihat kondisi di Malang. Kalau perkembangan baik maka akan kami naikkan lagi,” paparnya.
Meski begitu, mayoritas mahasiswa masih ragu dan khawatir terhadap perkuliahan hybrid ini. Karena sebelumnya perkuliahan hybrid sempat dilaksanakan namun harus tertunda lagi akibat kasus positif Covid-19 yang meningkat secara signifikan.
“Ya mungkin belum yakin saja. Khawatir kalau perkuliahan tatap muka diundur lagi seperti pada awal semester genap tahun ini,” sambungnya.
Karena kekhawatiran itu, masih sedikit mahasiswa yang melakukan perkuliahan luring. Namun, tidak menutup kemungkinan akan bertambah. Karena bagaimanapun perkuliahan luring dianggap lebih baik daripada perkuliahan daring.
Akibat perkuliahan daring, banyak mahasiswa yang tidak memahami materi. Bahkan, terkesan acuh kepada dosen pengajar.
“Saya sarankan perkuliahan luring, karena dengan begitu mahasiswa dan dosen saling berdiskusi dengan baik, kemudian bertemu dengan teman yang tidak didapatkan saat kuliah daring,” papar dosen Ilmu Politik ini.
Walaupun yang melaksanakan perkuliahan luring terbilang sedikit, Dekan FISIP UB menegaskan untuk tidak akan memaksakan mahasiswanya untuk datang ke kampus. Ia masih memberikan kebebasan mengingat situasi pandemi Covid-19 belum berakhir.
Pelaksanaan kuliah tatap muka dengan sistem Hybrid ini mengacu pada Surat Edaran Rektor UB tertanggal 25 Februari 2022. Serta sesuai dengan kebijakan yang ada.
Dalam SE itu dijelaskan bahwa Proses Belajar Mengajar (PBM) secara luring bertahap bisa diselenggarakan setelah Ujian Tengah Semester.
“Saat ini Wakil Dekan bidang akademik berupaya agar selanjutnya yang menjalani kuliah tatap muka lebih banyak. Tentu menyesuaikan dengan kondisi Covid-19, terutama di Kota Malang. Pasti akan kami rancang dengan matang,” tandas Sholih. (mda/imm)