Friday, October 10, 2025
spot_img

Dikeluhkan Warga, Dihentikan Satpol PP

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Penggalian Tanah dan Batu di Desa Turirejo Lawang

MALANG POSCO MEDIA – Aktifitas penggalian tanah dan batu, di Dusun Turi Desa Turirejo Kecamatan Lawang,sejak hari Sabtu (6/8) secara resmi dihentikan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Malang.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang menegaskan, penghentian dilakukan karena kegiatan dengan menggunakan alat berat tersebut tidak memiliki izin.

-Advertisement- HUT

“Anggota kami dari seksi Ketentraman dan Penertiban Umum (Trantibum) Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Malang sudah mendatangi lokasi.Kepada pemilik lahan atas nama Rahman, ditanyakan izin penggalian. Tapi tidak ada. Sehingga sementara waktu dihentikan sementara, sambil koordinasi dengan pihak desa, ” tegas Firmando kepada Malang Posco Media,Minggu (7/8).

Mando,sapaan akrabnya,mengatakan informasi adanya aktifitas penggalian tersebut kali pertama diperoleh dari laporan warga setempat.
Mereka mengeluhkan penggalian sangat mengganggu aktifitas warga.

Terlebih,material yang digali mengotori jalan, sehingga warga terganggu.
Mengutip keterangan Rahman selaku pemilik lahan, Mando mengungkapkan penggalian tersebut dilakukan untuk meratakan lahan selanjutnya digunakan untuk membangun rumah.

“Pemilik lahan mengaku sudah melakukan koordinasi dengan desa. Tapi kami masih melakukan pengecekan, ” pungkas mantan Camat Pakis.(ira/nug)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img