.
Sunday, December 15, 2024

Dilapor Warga, Pejabat BPN Diperiksa Polisi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA- Oknum pejabat BPN Kota Batu R. Ristanto Bagoes Pramono berurusan dengan hukum. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Batu itu diperiksa penyidik   Satreskrim Polres Batu.

Pemeriksaan dilakukan atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan oleh laporan pengaduan masyarakat Nomor : LPM/15//2024/SPKT/POLRES BATU, tanggal 08 Januari 2024, yang diadukan oleh Suprapto.

Atas laporan tersebut, R. Ristanto Bagoes Pramono mendatangi Mapolres Batu pada Kamis 18 Januari 2024 lalu. Ristanto yang datang ke Mapolres Batu diperiksa kurang lebih 2,5 jam. Masuk ke ruang unit Tipikor pukul 10.00 WIB dan baru keluar ruangan pemeriksaan pada pukul 12.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo SH MH membernarkan pemanggilan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Batu, R. Ristanto Bagoes Pramono.

“Masih proses lidik. Yang bersangkutan (Ristanto.red) masih kita klarifikasi, selanjutnya kita akan melakukan klarifikasi ke beberapa saksi lagi dan setelah dapat keterangan dari beberapa saksi lagi lanjut kita akan laksanakan gelar perkara,” ujar AKP Rudi Kuswoyo kepada Malang Posco Media, Minggu (21/1) kemarin.

Sementara itu Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Batu, R. Ristanto Bagoes Pramono saat dikonfirmasi oleh Malang Posco Media usai dilakukan pemeriksaan 2,5 jam enggan memberikan keterangan atas dugaan atas kasus penggelapan dan penipuan yang dilaporkan oleh Suprapto.

“Sudah tahu gitu, jangan-jangan. Tadi banyak pertanyaan yang disampaikan penyidik, saya lupa. Intinya banyak. Sudah ya,” kata Ristanto ditemani dua orang sembari menghindar.

Untuk diketahui sebelumnya BPN Kota Batu menjadi sorotan lantaran pada 6 November 2023 Polda Jatim berhasil mengungkap kasus mafia tanah dan mengamankan lima tersangka. Dari lima tersangka itu ada dua pegawai BPN Kota Batu yang terlibat dan turut diamankan yakni, Nanang Sugiarto dan Andi Lala.

Bahkan ketika Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto datang ke Kota Batu pada 23 November 2023 juga menekankan untuk memberantas mafia tanah tanpa pandang bulu sesuai instruksi Presiden RI, Joko Widodo.

Kementerian ATR juga sudah bekerjasama dengan aparat penegak hukum (APH), baik kejaksaan dan kepolisian untuk bersama-sama menggebuk mafia tanah sebagai upaya nyata pemerintah melindungi hak atas tanah masyarakat. (eri/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img