.
Friday, November 22, 2024

Dilaporkan Eksploitasi Ekonomi, Kubu SPI Bantah

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, JE kembali tersangkut masalah. Ia dilaporkan terkait kasus dugaan eksploitasi ekonomi. Pengacara JE, Jeffry Simatupang tegas memastikan kliennya tak melakukan perbuatan yang dituduhkan.  

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim pun melakukan olah TKP di SMA SPI, Rabu (13/7) kemarin. Berlangsung selama empat jam lebih di 12 titik pemeriksaan.

Pemeriksaan berdasarkan keterangan para saksi atau korban. Spot tersebut meliputi unit-unit usaha SPI, ruang marketing, selanjutnya beberapa wahana tempat kunjungan tamu yang diduga sebagai tempat para pelajar dipekerjakan.

“Sampai pukul 13.27 WIB (kamarin) untuk update olah TKP telah dinyatakan selesai. Ada 12 titik dilakukan pemeriksaan sesuai keterangan saksi ataupun korban yang diduga sebagai tempat eksploitasi ekonomi,” jelas Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto kepada Malang Posco Media usai olah TKP.

Polisi juga menemukan beberapa dokumen nama-nama siswa tahun 2008-2010. Selanjutnya hasil olah TKP akan ditindaklanjuti dengan meminta keterangan dari pihak SPI Kota Batu. “Kelanjutannya kami akan lakukan klarifikasi kepada pihak SPI di Polda Jatim,” imbuhnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menambahkan  saat tiba di SPI Kota Batu pihaknya menghadirkan dua saksi/korban berinisial OL dan WY. Selain itu juga hadirkan pengacara pelapor dan terlapor.

“Terkait laporan ini kami sudah buat hotline adanya korban baru dugaan eksploitasi anak lainnya di SMA SPI di Polda Jatim. Hotline yang bisa dihubungi di Ditreskrimum melalui nomor 0895343777548,” jelas dia.

Kemudian lanjut Dirmanto untuk mempercepat proses, pihaknya membuka hotline di Polres Batu yang bisa dihubungi melalui nomor 082328031328. Dibukanya hotline di Polres Batu karena pihaknya mendapat informasi jika korban ada yang berasal dari Kota Batu dan Kota Malang.

Sementara itu dari pihak pengacara pelapor, Kayat Harianto mengatakan kehadirannya bertujuan mendampingi keselamatan dua saksi yang ikut dalam olah TKP.

“Kami mendampingi keselamatan korban dan saksi. Kami sampaikan bahwa saat olah TKP korban menangis karena ada pihak SPI yang mencoba mengintimidasi. Kemudian kami meminta agar olah TKP tanpa didampingi oleh pihak SPI,” ungkapnya.

Kayat menjelaskan intimidasi yang dilakukan seperti saat korban ditanya oleh Direskrimum Polda Jatim, pihak SPI langsung membalas jawaban seolah-olah saksi disalahkan. Hal tersebut membuat saksi meminta pulang.

Selain itu pihak pengacara pelapor menyampaikan akan ada potensi pelaku baru selain JE. Namun diungkap Kayat belum tahu betul siapa karena saksi juga merasa ketakutan untuk melaporkan.

Kayat juga menjelaskan dugaan eksploitasi ekonomi ini terjadi sejak tahun 2008. Menurutnya seluruh siswa kalau yang dipekerjakan saat itu masih sekolah.

“Mereka (saksi) di penyelidikan Polda Jatim menyatakan bahwa per bulan dibayar Rp 100 ribu untuk kelas satu. Sedangkan kelas dua dan tiga dibayar Rp 200 ribu,” bebernya.

Contoh kasus eksploitasi ekonomi terjadi pada saat banyak tamu, siswa dapat tambahan kerja. Seperti pentas, masak, terima tamu dan melayani anak-anak tamu.  

Pengacara JE, Jeffry Simatupang berharap adanya olah TKP dari Polda Jatim bisa membuat terang benderang laporan dugaan kasus eksploitasi ekonomi. Bahkan pihaknya akan mengikuti proses hukum ketika memang ada temuan tindak pidana.

“Terkait olah TKP, kami tidak ada masalah karena ada surat tugas. Syarat formil sudah dipenuhi Polda Jatim. Kami juga memberikan kesempatan kepada Polda Jatim membuat terang. Berharap agar Polda Jatim profesional. Kalau memang tidak ditemukan, ya tolong dihentikan, tapi kalau yakin ada, monggo kita berproses hukum,” ujar Jeffry.

Diungkap Jeffry selama olah TKP, Polda Jatim bersikap humanis. Mereka juga bekerja sesuai aturan. “Selama proses olah TKP kami membaur. Polda Jatim hari ini telah bersikap humanis. Bagi SPI, selama ada dasar hukumnya, syarat formil ada, kami terbuka. Kami tidak gentar karena kami yakin kasus eksploitasi ekonomi tidak terjadi. Kalau syarat sudah dipenuhi, ya silakan, kami terbuka,” pungkasnya. (eri/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img