MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Malang kembali menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Rencananya sosialisasi ini akan digelar Febuari 2024.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Malang, Ricky Meinardhy mengatakan sosialisasi SP4N LAPOR ini merupakan kegiatan rutin yang digelar Dinas Kominfo setiap tahun. “Merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik,” kata Ricky.
Dia juga menguraikan sosialisasi tersebut digelar sebagai upaya untuk memberikan edukasi kepada peserta terkait SP4N Lapor dan tindak lanjutnya. “Kami akan menjelaskan tentang Aplikasi Pengaduan SP4N-Lapor! baik melalui Media Website, Media Sosial maupun media cetak yang ada pada masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa melakukan pengaduan, melalui media media sosial maupun media cetak,” lanjutnya. Sosialisasi ini penting diberikan mengingat banyak yang belum memahami.
“Harapannya dengan sosialisasi yang diberikan nanti masyarakat mengetahui kemana dan bagaimana mengadukan keluhan terkait pelayanan publik yang diterima dan pada akhirnya kualitas pelayanan publik bisa meningkat,” tambah Ricky.
Dia mengatakan untuk sosialisasi SP4N Lapor nanti akan diikuti oleh seluruh operator dari perangkat daerah. Selain menggelar sosialisasi SP4N LAPOR!, Dinas Kominfo juga menggelar sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Sosialisasi PPID ini untuk meningkatkan respon perangkat daerah dalam mempublikasikan informasi baik informasi yang bersifat setiap saat, informasi serta merta, informasi berkala maupun informasi yang dikecualikan di lingkungan Pemkab Malang. (ira/mar)