.
Friday, November 22, 2024

Dinilai Mahal, Pemkot Malang Belum Rencanakan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022. Inpres itu berisi instruksi kepada seluruh menteri hingga kepala daerah untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas.

Beberapa daerah seperti Bogor hingga Banjarmasin telah bersiap menggunakannya. Meski begitu, untuk di Kota Malang sendiri, kendaraan listrik masih belum direncanakan. Sebab harga mobil listrik dinilai masih mahal.

“Saya sudah mas lama (ingin menggunakan mobil listrik). Tapi setelah saya lihat, harganya kan mahal. Masih di angka Rp 800-an juta. Kalau yang Tesla itu masih Rp 2 Miliar minimal Rp 1,5 Miliar,” jelas Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji.

Menurut Sutiaji angka tersebut masih relatif terlalu besar bagi anggaran di Pemkot Malang. Sementara untuk mobil listrik yang harganya lebih murah, dinilai belum mencukupi spesifikasinya.

Saat ini memang pihaknya akan melakukan pengadaan beberapa kendaraan dinas dalam waktu dekat. Namun karena perkiraan anggaran hanya sekitar Rp 250 juta per unit, maka kendaraan dinas itu dipastikan bukan mobil listrik, melainkan mobil bensin seperti biasa. (Ian/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img