MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Yang terbaru adalah menambah jam pelayanan di masing-masing puskesmas, dengan membuka layanan poli umum di sore hari. Biasanya, poli umum hanya buka pukul 08.00 hingga 14.00 kemudian tutup.
“Tapi sekarang ada tambahan. Poli umum buka kembali pukul 16.00 hingga 19.00. Ini berlaku di seluruh puskesmas di Kabupaten Malang,” kata Kadinkes Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo, MM.Kes. Dokter Wie, sapaannya menyebutkan, tambahan jam layanan ini untuk mengakomodir masyarakat yang sakit, namun di pagi hari masih tetap bekerja.
“Dengan adanya layanan poli umum sore hari di 39 puskesmas, maka masyarakat yang bekerja di pagi hari bisa datang sore hari untuk memeriksakan kesehatannya,” terang dia. Dia menambahkan, UGD yang buka 24 jam akan dikembalikan ke fungsinya, yaitu melayani pasien gawat darurat.
Sementara masyarakat yang sakit biasa atau kontrol, dilayani di poli umum. Mantan Kepala Puskesmas Poncokusumo ini menyebutkan tambahan jam layanan ini sudah berlangsung sejak bulan lalu. Sifatnya masih percobaan. “Terus kami pantau, kami evaluasi sambil melihat respon dari masyarakat,” terangnya.
“Jika responnya bagus, maka bisa ditetapkan dengan SK Bupati Malang,” tambahnya. Saat ini, dia menilai respons masyarakat cukup tinggi. Banyak masyarakat dating ke puskesmas, di sore hari untuk berobat atau mengambil obat. “Kami minta masing-masing puskesmas untuk melakukan sosialisasi terkait tambahan jam pelayanan ini,” tegas dia.
Disinggung dengan jumlah tenaga medis yang minim? drg Wie mengaku hal itu tidak menjadi masalah yang berat. Terbukti sejauh ini layanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit tetap berjalan. “Dengan tenaga yang ada, kami ingin memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tutupnya. (ira/mar/adv)