spot_img
Tuesday, May 7, 2024
spot_img

Dinsos Tambah Penerima RTLH Jadi 214 KPM

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Dinas Sosial Kota Batu mencatat adanya tambahan penerima program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RLTLH) tahun 2022. Awalnya Dinsos mencatat sebanyak 201 keluarga penerima manfaat (KPM) menerim program RTLH. Kemudian dalam P-APBD ada penambahan menjadi 214 KPM yang masuk program RTLH.

Sekretaris Dinsos Kota Batu, Adiek Imam Santoso mengatakan bahwa jumlah itu didapatkan dari usulan pokir DPRD Kota Batu sebanyak 159 KPM. Lalu pendataan kelompok masyarakat desa/kelurahan se Kota Batu sebanyak 42 KPM. Kemudian penerima program bertambah 13 KPM sehingga totalnya menjadi 214 KPM.

“Bertambahnya penerima bantuan dikarenakan hasil pembahasan anggaran bersama Tim Banggar DPRD Kota Batu. Total anggaran RTLH sendiri mencapai Rp 6,4 miliar. Dengan pagu anggaran yang disediakan untuk masing-masing penerima senilai Rp 30 juta,” ujar Dedek sapaan akrabnya kepada Malang Posco Media, Minggu (25/9) kemarin.

Dari total penerima RTLH, pihaknya mencatat KPM yang sudah dilakukan verifikasi dan validasi sebanyak 170 KPM. Sedangkan sisanya masih menunggu jadwal. Verifikasi faktual tujuannya untuk memastikan apa secara administrasi penerima manfaat ini benar-benar layak dibedah rumahnya dan tepat sasaran.

Untuk realisasi program RTLH, lajut Dedek, akan dilakukan setelah PAK disahkan. Dengan pelaksanaan mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni dan Sarana Prasarana Lingkungan.

“Untuk pengerjaan sendiri kami mengamanatkan tidak lebih 45 hari kalender. Dengan begitu diperkirakan, program RTLH selesai digarap Oktober dan November ini,” bebernya.

Dedek menambahkan bahwa untuk jumlah rumah yang direhab setiap tahun mengalami kenaikan. Dinsos mencatat di tahun 2021 ada 167 unit RTLH. Jumlah itu naik di tahun 2022 menjadi 214 RTLH.

“Peningkatan jumlah RLTH tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan status Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Selain itu agar warga Kota Batu bisa hidup lebih layak,” tegasnya. (eri)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img