spot_img
Friday, July 4, 2025
spot_img

Diperiksa Tiga Jam, Firli Hindari Wartawan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali menghindari cegatan wartawan usai menjalani pemeriksaan di ruang Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Kamis (16/11).

Purnawirawan Polri itu terpantau keluar dari ruang pemeriksaan lantai VI Dittipidkor Bareskrim Polri melalui lobi Gedung Rupatama, yang merupakan akses VIP bagi pejabat utama Mabes Polri, termasuk agenda-agenda Kapolri.
Firli yang mengenakan baju batik lengan panjang terlihat dikawal sejumlah ajudannya keluar dari pintu belakang Gedung Rupatama sekitar pukul 14.00 WIB. Dia langsung menuju kendaraan minibus SUV warna hitam dengan nomor polisi B 1917 TJQ.

Pimpinan KPK itu tampak menghindari wartawan yang sudah menunggunya di Bareskrim Polri. Bahkan, saat wartawan mengejar mobil yang membawanya, Firli mencoba menghindar dengan merebahkan tubuhnya ke kursi dan menutup wajahnya dengan kedua tangan yang memegang masker dan tas warna hitam.

Kendaraan yang membawa Firli pun mencoba keluar dari Mabes Polri sambil dikejar sejumlah wartawan yang mencoba mengambil gambar. Bahkan, salah satu kamera milik fotografer Tempo rusak karena didorong supir dan kakinya terlindas mobil tersebut. Salah satu pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan kliennya telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 sampai 13.00 WIB atau selama sekitar 3 jam.

Ian mengatakan kliennya selaku pejabat negara bersikap kooperatif mengikuti proses yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. “Walaupun kemarin mungkin teman-teman jurnalis sudah melihat dan mendengarkan langsung penjelasan dari kami tanggal 26 Oktober juga sudah dilakukan proses hukum terhadap rumah pribadi beliau dilakukan penggeledahan,” katanya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan, pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan tiga saksi lainnya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

“Ada tiga saksi lainnya yang juga diperiksa hari ini di Dittipidkor Bareskrim oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Krimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” katanya. Namun Ade Safri tidak menjelaskan identitas ketiga saksi tersebut. Dia hanya menyampaikan semua saksi yang dipanggil hari ini merupakan pegawai KPK. Ade Safri juga menambahkan untuk pemeriksaan hari ini semua dikonsentrasikan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri kembali memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sehari sebelumnya pada, Rabu (15/11), penyidik gabungan memeriksa dua saksi. Yakni Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya di Bareskrim Polri dan satu saksi lainnya diperiksa di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.(ntr/nug/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img