MALANG POSCO MEDIA, MALANG – KPU Kota Malang memperpanjang masa pendaftaran Lomba Flashmob yang dibuka sejak 1 Agustus lalu. Dari jadwal sebelumnya ditutup pada 8 Agustus kemarin, pendaftaran kini diperpanjang hingga 14 Agustus mendatang.
Staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat, KPU Kota Malang Jawad Bahonar menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat luas yang sempat kesulitan karena terbatasnya masa pendaftaran sebelumnya.
“Iya betul, ini untuk memberi kesempatan masyarakat dan memaksimalkan jumlah peserta. Jadi pendaftaran ini diperpanjang sampai dengan 14 Agustus nanti,” ungkap Jawad kepada Malang Posco Media, Jumat (9/8) kemarin.
Lomba Flashmob ini tujuannya untuk mensosialisasikan tahapan Pilgub dan Pilwali Kota Malang nanti. Sehingga lebih mengenalkan masyarakat terkait rangkaian kegiatan pemilu, sekaligus mengenalkan jingle Pemilu yang KPU miliki.
Pada Lomba Flashmob ini mengusung tema ‘Pilgub Jatim Seneng Bareng, Pilkada Kota Malang Integrasi dan Harmoni’. Jawad menyebut, Lomba Flashmob ini terbuka untuk masyarakat umum. Siapapun boleh mengikuti.
“Tiap tim terdiri dari 15 sampai 20 orang. Bisa campuran laki laki atau perempuan. Kriteria penilaian; koreografi, kekompakan dan formasi, kostum, power, performance dan ketepatan waktu,” sebut Jawad.
Oleh karena masih dibukanya kesempatan pendaftaran, Jawad pun mengajak kepada masyarakat luas untuk mengikuti Lomba Flashmob ini. Masyarakat bisa mengisi formulir melalui link https://bit.ly/daftarflashmob2024. Atau bisa langsung hadir di Sekretariat KPU Kota Malang.
“Dari lomba ini, pemenangnya selain mendapat uang pembinaan, nanti sebagai pelatih utama, segera diimbaskan badan adhoc di kecamatan dan kelurahan untuk bisa menirukan flashmobnya. Itu yang nantinya akan ditampilkan di penerimaan kirab maskot pemilu di 24 Agustus mendatang,” tutup dia. (ian/jon)