MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Guru, Rupi’an dengan orang tua siswi, DP bertemu kembali untuk menegaskan kasusnya sudah berdamai secara resmi di ruang Satreskrim Polres Malang, Senin (9/12) kemarin pagi. Turut hadir pihak perangkat desa, Kemenag dan Dindik Kabupaten Malang.
Sebelumnya, kesepakatan saling memaafkan telah berlangsung pada Jumat (6/22) lalu di tempat yang sama. Dengan damainya kasus tersebut, Dindik Kabupaten Malang bekerjasama dengan aparat penegak hukum (APH) akan membuat program edukasi kepada murid maupun guru.
“Kami menindaklanjuti pencabutan (laporan) di hari Jumat tanggal enam kemarin. Karena pelapor dan terlapor datang didampingi anggota DPRD Kabupaten Malang. Kedua belah pihak sudah berdamai, tanpa ada tuntutan apupun,” jelas Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana.
Pihak kepolisian berharap, agar kasus yang menyangkut guru dengan siswa kedepannya agar untuk diselesaikan terlebih dahulu pada tingkat sekolah, desa, ataupun dinas sebelum ke ranah hukum.
“Dengan kesepakatan ini kami duduk bersama dalam rangka pencegahan supaya bisa belajar dari kasus Pak Rupi’an. Kedepanya lebih ada koordinasi yang baik lagi untuk penanganan perkara melibatkan tenaga pengajar,” kata Leha.
Sementara itu, guru Rupi’an menyampaikan pertemuannya dengan pihak orang tua siswi dengan dihadiri kepolisian, Dindik Kabupaten Malang dan Kemenag Kabupaten Malang untuk sosialisasi memberikan suatu gambaran-gambaran ke depan agar lebih baik lagi.
“Kalau ada suatu hal yang mungkin kejadian bersama, lebih baik dimediasi di bawah dulu. Tidak langsung lapor dan lapor,” kata Rupi’an.
Ia menambahkan kejadian yang menimpa dirinya itu dapat menjadi pembelajaran, khususnya bagi wali murid untuk menjaga akhlak putra-putrinya dalam mendidik.
Sementara itu, JM orang tua siswi, DP menyampaikan pertimbangannya mencabut laporan adalah masa depan pendidikan putrinya. Termasuk masa depan dunia pendidikan di Malang Raya.
“Harapannya pendidikan biar baik lagi, nggak ada kejadian yang seperti ini. Misalkan ada murid salah, bisa dibicarakan baik-baik. Harapan kedua, biar anak saya lanjut sekolah lagi tidak ada bully dari manapun,” ujarnya.
Ia menambahkan, kendati putrinya sempat traumatis dan tidak masuk sekolah, namun kini sudah membaik dan akan kembali masuk sekolah. “Alhamdulillah kemarin sudah didatangi KPAI sudah nggak trauma lagi. Anaknya sudah mau masuk sekolah lagi,” pungkasnya.
Kabid SMP Dindik Kabupaten Malang, Nurul Sri Utami menyampaikan pihaknya akan membuat program pembinaan terhadap siswa SMP bekerjasama dengan APH dan Kemenag untuk mensosialisasikan tentang kenakalan remaja.
“Kami akan ijin ke pimpinan terkait perjanjian kerja sama denga Polres, Kejaksaan, Kemenag terkait sosialisasi kenakalan remaja seperti narkoba dan seks bebas,” pungkas Nurul. (den/jon)