MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Mengantisipasi berbagai persoalan yang mungkin terjadi akibat lonjakan arus mudik di wilayah Jawa Timur Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi (rakor) Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 1443 H/2022, di Singhasari Hotel Batu, Sabtu (23/4).
Berdasarkan hasil rakor, diperkirakan lalu lalang pemudik di Jawa Timur mencapai 16,8 juta pemudik. 47 persen diantaranya merupakan pemudik dengan menggunakan mobil pribadi.
“Untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik, dilakukan berbagai langkah-langkah prospektif yang bisa memberikan opsi pada mereka, disaat kemungkinan adanya penumpukan kendaraan di satu titik,” ujarnya.
“Makanya tadi kita menyampaikan dalam rapat, titik rawan terhadap kemungkinan terjadinya kemacetan. Misalnya di exit tol, adanya pasar tumpah dan titik jalan yang kurang baik, serta adanya kerusakan jalan berat sedang dan ringan, serta jembatan semuanya sudah terpetakan,” sambungnya.
Rakor yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu dihadiri oleh Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, dan Pangkoarmada 2 Laksda TNI Iwan Isnurwanto, serta diikuti oleh Bupati dan Walikota se-Jawa Timur, Kepala Dinas Perhubungan se-Jawa Timur hingga jajaran Kodim dan Polres.
Gubernur Khofifah juga menyampaikan jumlah pos pengamanan diseluruh Jawa Timur ini berjumlah sekitar 270 pospam. Hal itu juga disampaikan kepada kabupaten dan kota masing-masing terkait jumlah pospam. Tujuannya supaya bupati dan walikota terkonfirmasi serta berkoordinasi dengan jajaran Polres dan Kodim setempat.
“Titik-titik antisipasi adalah titik kemungkinan potensi terjadi hal tidak diinginkan, ada call center untuk antisipasi hal-hal kepadatan kemacetan sampai lakalantas. Ketika terjadi sesuatu yang harus dilakukan langkah percepatan pelayanan, ada call center yang kita bagikan pada seluruh peserta rakor sore ini,” tegas Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Selain itu, Gubernur Khofifah juga menyampaikan adanya langkah-langkah mitigasi untuk antisipasi resiko penularan covid-19. Dalam surat edaran terbaru Menteri Dalam Negeri terkait aturan halal bihalal, disampaikan bahwa halal bihalal bagi daerah yang level 3, dibatasi 50 persen dari kapasitas. Bagi level 2, dibatasi 75 persen dari kapasitas dan bagi level 1 diperbolehkan 100 persen dari kapasitas.
“Tapi kalau yang hadir 100-200 orang lebih, tidak diperbolehkan makan dan minum di tempat,” tukasnya.
Begitu juga untuk tempat wisata, ada juga langkah mitigasi dan sudah dibreakdown secara detail. Kapasitas maksimal harus ditentukan sehingga bila sudah mencapai titik maksimal juga harus menunggu sampai tersedia.
“Dan ini banyak, seperti di Pacet wisata air dulu pernah over kapasiti ini yang kita pesan bupati wali kota tentukan kapasitas masuk Batu ini kapasitas titik-titik tertentu harus di pastikan. Aplikasi PeduliLindungi tidak hanya dipasang, tapi digunakan. Hal mitigasi ini harus dilakukan koordinasi dan komprehensif dan harus terus dievaluasi. Evaluasi harian harus dilakukan kota kabupaten,” pungkasnya. (ian/jon)