.
Thursday, December 12, 2024

Diprotes, Penerapan E-Parkir Pasar Madyopuro Ditunda

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Pemkot Malang tidak jadi melakukan penerapa e-parkir di Pasar Madyopuro dalam waktu dekat. Perlu dilakukan evaluasi terlebih dahulu. Hal ini diputuskan usai kebijakan tersebut menuai protes dari warga pedagang beberapa waktu lalu.

Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan (Diskopindag) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang sepakat akan melakukan evaluasi terlebih dahulu. Tidak menerapkan e-parkir sementara waktu sebelum ada hasil survey dampak bagi pengguna.

Koordinator Pasar Madyopuro, Sumardiono menjelaskan para pedagang tidak ingin Pasar Madyopuro menjadi ‘kelinci percobaan’. Mereka khawatir pembeli tidak mau datang ke pasar karena keberadaan parkir elektronik tersebut. “Permintaan pedagang, kalau belum semua di pasar Kota Malang diberlakukan, tidak boleh dilaksanakan e-parkir di sini. Permintaan pedagang begitu. Kalau memang sudah ada dari pasar lain, Pasar Madyopuro tidak apa-apa, yang penting bersama-sama,” ujarnya.

Sebelumnya pedagang sempat membungkus palang pintu parkir elektronik dengan kain spanduk yang berisi tulisan potes. Mereka memasang spanduk itu karena belum mendapatkan sosialisasi sebelumnya.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menyatakan, pihaknya akan melakukan survei pada 2 Januari 2023. Survei itu untuk mengetahui dampak penerapan parkir elektronik terhadap pedagang. Bersamaan dengan itu, Dishub Kota Malang juga akan menugaskan pegawainya menjadi juru parkir di Pasar Madyopuro. “Kami akan lakukan survei tanggal 2 Januari 2023. Sekalian bersama dengan Dishub,” ujarnya sata dikonfirmasi Minggu (1/1/23).

Eko mengatakan, tidak ada niatan Pemerintah Kota Malang untuk menyusahkan pedagang. Justru sebaliknya, Pemkot Malang berupaya menata Pasar Madyopuro yang rencana ke depannya didesain sebagai pasar wisata. (ica/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img