MALANG POSCO MEDIA – Seleksi Direksi Perumda Tugu Tirta dipersoalkan oleh salah seorang anggota DPRD Kota Malang. Alasannya, karena peserta seleksi didominasi oleh orang dari Kabupaten Malang. 24 orang yang lolos seleksi administrasi, 12 orang alias separuhnya merupakan karyawan Perumda Tugu Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang.
Sebenarnya tak ada yang salah dalam proses seleksi ini. Karena seleksi direksi terbuka untuk umum. Tak hanya dari wilayah Malang, dari luar Malang, bahkan wilayah Jawa Barat juga ada yang ikut serta mendaftar. Sepanjang syarat-syarat administrasi terpenuhi maka tak ada alasan untuk mempersoalkan peserta seleksi direksi ini.
Mengapa? Jawaban sederhananya, pertama, karena Direksi sebelumnya juga ada yang bukan asli orang Kota Malang. Bahkan posisinya Direktur Utama Perumda Tugu Tirta yang terpilih saat itu juga bukan orang Kota Malang. Tapi orang Kabupaten Malang. Waktu itu tak ada yang mempersoalkan hingga masa akhir jabatan Dirut.
Kedua, aturan pendaftaran seleksi direksi juga bersifat umum. Maka kalau sekarang baru dipersoal kan ketika proses seleksi direksi sudah berjalan, maka ini yang aneh. Ada apa kok dipersoalkan? Harusnya sejak awal aturan dan persyaratannya yang dikritisi. Sehingga hanya orang-orang Kota Malang yang punya kompetensi yang disyaratkan saja, yang bisa mendaftar dan punya kans besar untuk dipilih. Persoalannya apakah boleh bikin aturan semacam itu.
Kalau tidak, maka yang terjadi ya seperti seleksi direksi yang sudah berlangsung saat ini. Dan Panitia Seleksi Direksi Perumda Tugu Tirta Kota Malang juga sudah menerima pendaftaran mereka, meskipun sudah jelas jelas 14 karyawan Perumda Tugu Tirta Kanjuruhan itu datang mendaftar, bahkan diantar Dirutnya langsung ke sekretariat panitia di Balaikota Malang.
Justru yang perlu dipertanyakan adalah, kemana orang-orang kompeten dari Perumda Tugu Tirta Kota Malang? Atau kemana orang-orang Kota Malang yang punya kompetensi dan sertifikasi untuk bisa mendaftar direksi? Mengapa mereka semua tidak berbondong-bondong mendaftar juga sehingga seleksi direksi akan berjalan lebih menarik, dinamis dan kompetitif?
Persoalan orang Kota Malang atau orang Kabu paten Malang rasanya tak perlu dipersoalkan. Yang perlu dipertajam oleh kalangan dewan dan Panitia Seleksi Direksi adalah sosok yang akan dipilih men jadi direksi nantinya. Apakah kompetensinya sesuai dengan kualitas pelayanan terbaik kepada masyara kat atau tidak saat menjabat. Kalau jaminan mutu pelayanan terbaik itu tak ada, tak ada alasan untuk memilih mereka.(*)