.
Wednesday, December 4, 2024

Direktur Agen Distributor Buku Ditipu Rekan Kerja

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Direktur CV agen distributor buku mengaku rugi hingga Rp 1,4 miliar akibat transaksi gelap rekannya. Korban yakni Seiko Adam, 31, warga Kecamatan Klojen, Kota Malang mengadukan rekannya, ADS, 28, warga asal Lumajang ke Satreskrim Polresta Malang Kota.

Seiko menceritakan, bahwa saat itu ia mengenal ADS karena bekerja di satu perusahaan penerbit buku yang sama. Ia bersama dengan rekan lainnya yakni AQS dan WTA keluar dan berpindah ke penerbit baru yaitu PT LNS hingga saat ini.

“Kemudian, kami membuat CV sebagai agen distributor dengan saya sebagai direktur sekaligus pemilik. Sementara rekan saya ADS ini merupakan rekan pasif di CV saya, namun karena mobilitas tinggi, ia saya percaya sebagai pemegang kuasa transaksi keuangan CV. Selain itu, ia juga karyawan penerbit PT LNS,” ungkapnya.

Setelah itu, CV milik Seiko ini menandatangani MoU dengan PT LNS untuk penjualan dan distribusi buku paket pelajaran jenjang SMA/SMK/Sederajat di tujuh kota/kabupaten di Jawa Timur. Sekitar Bulan Oktober 2022, Seiko dikagetkan dengan adanya surat tagihan atas nama CV miliknya, ke sebuah sekolah di Kecamatan Turen.

“Jadi saat itu, saya mendatangi sekolah tersebut untuk menyampaikan kuitansi pembelian buku, sekaligus melakukan follow up terkait rencana kerjasama ke depan. Namun, pihak sekolah ini memberikan surat kuitansi untuk sekolah di Kalimantan, tetapi atas nama CV milik saya,” lanjutnya.

Setelah diusut, ternyata banyak transaksi terjadi di luar wilayah tujuh kota/kabupaten yang dinaunginya. Kemudian, ia mencoba melakukan klarifikasi kepada ADS, tetapi ia selalu berkelit. Bahkan ia mengatakan bahwa transaksi ini hanya pinjam CV, namun seluruh tanda tangan kuitansi dan transaksinya, tidak diketahui sama sekali oleh Seiko sebagai pemilik CV.

“Saya baru tahu, bahwa ia mengatakan pinjam CV dengan total transaksi keseluruhan mencapai Rp 1,4 miliar. Dan uang itu hanya masuk ke rekening CV, kemudian ikut mengalir ke rekening pribadi ADS hingga Direktur PT LNS yakni WTA,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, bahwa pihaknya sudah memanggil saksi teradu dan pengadu. “Saat ini proses penyelidikan sedang berjalan. Kemudian kami akan melakukan gelar perkara, untuk bisa mengetahui tindakan hukum yang akan ditempuh,” tandasnya. (rex/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img