MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemerintah telah mengumumkan jadwal resmi hari libur dan kegiatan belajar siswa selama Bulan Ramadan 2025. Hal ini mengacu Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana menjelaskan, sesuai edaran tersebut, jumlah hari libur bertambah dari sebelumnya libur tiga hari, kini menjadi lima hari. Hari libur ditetapkan di awal dan akhir bulan Ramadan. Meski hari libur bertambah, Suwarjana mengimbau kepada seluruh sekolah agar tidak membebani siswa dengan tugas berat selama Ramadan nanti.
“Ya, tetap ada (tugas), boleh. Itu kan kebijakan masing-masing sekolah macam-macam. Tapi gak boleh yang sampai memberatkan, yang sampai mengganggu liburan,” tegas Suwarjana kepada Malang Posco Media.
Begitu juga selama pembelajaran berlangsung nanti ketika bulan Ramadan. Suwarjana menyebut jam pelajaran dimungkinkan bisa dikurangi namun durasi hari sekolah tetap seperti biasanya. Ia mempersilahkan sekolah untuk mengisi dan memanfaatkan waktu untuk kegiatan yang bersifat meningkatkan pengetahuan agama.
“Jadi tidak ada perubahan, masuknya Senin-Jumat, tapi gak sampai sore. Pembelajarannya boleh pelajaran inti, juga boleh kaitannya dengan akhlak mulia. Misal diisi ceramah agama, pondok ramadan, itu lebih ditekankan,” tambah dia.
Untuk pelaksanaan kegiatan keagamaan itu, Suwarjana menyerahkan sepenuhnya kepada masing masing sekolah. Sebab, tiap satuan sekolah merupakan yang paling memahami kondisi yang dibutuhkan sesuai lingkungan sekitarnya.
“Kalau lingkungannya agamis, ya disesuaikan saja. Misalnya kok jam tiga anak-anak sudah harus ke masjid, ya berarti sekolah bisa memulangkan lebih awal. Intinya pondok ramadan dan sebagainya, diatur sekolah masing-masing,” tutup dia. (ian/nug)