spot_img
Friday, August 1, 2025
spot_img

Dishub Gandeng Forum Sinergi, Target Zero ODOL

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU– Penerapan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) pada kendaraan angkutan barang tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Namun harus melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor dari hulu ke hilir.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Hendri Suseno dalam forum koordinasi bersama para stakeholder di SPI Kota Batu, Rabu (30/7) kemarin.

“Melalui forum sinergi dan kolaborasi ini, kami Dishub dan Polres tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dalam menerapkan ODOL,” ujar Hendri kepada Malang Posco Media.

Dia menegaskan forum adalah tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui dorongan Kementerian Koordinator yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait kebijakan zero ODOL di seluruh wilayah Indonesia.

“Sebagai kota wisata, Kota Batu dinilai perlu membangun mekanisme pengawasan dan edukasi yang melibatkan semua pihak. Agar sebagai daerah tujuan wisata tidak terganggu dengan aktivitas truk bermuatan berlebih,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa penerapan ODOL bukan hanya soal razia. Melainkan harus terintegrasi dari sisi regulasi, distribusi logistik, keselamatan hingga kesejahteraan para sopir dan pengusaha angkutan. “Dalam forum ini, kami tidak hanya sosialisasi satu arah. Tapi juga menampung masukan dari forum yang selanjutnya disampaikan kepada Wali Kota Batu yang tidak bisa hadir karena agenda dinas di Jakarta,” bebernya.

Tentunya masukan akan dikaji dan disesuaikan dengan aturan lokal yang sesuai dengan kondisi lapangan. Sehingga penegakan aturan pusat tidak sampai merugikan pengusaha atau sopir kecil. Disisi lain, Kota Batu juga belum memiliki fasilitas penunjang seperti jembatan timbang. Meski demikian, Hendri menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan wilayah Malang Raya agar pengawasan distribusi logistik berjalan efektif.

Dishub juga mencermati bahwa penolakan dari sejumlah sopir terhadap kebijakan ODOL kerap kali bukan disebabkan oleh aturan itu sendiri, melainkan karena minimnya kesiapan di lapangan serta kurangnya keselarasan antar kementerian.

“Ini bukan soal aturan pusat yang salah. Tapi soal kesiapan bersama, dan bagaimana komunikasi antar lembaga bisa lebih solid. Karena itu kami gandeng semua elemen dalam pembahasannya,” papar Hendri.

Melalui forum ini pula, lanjut dia, juga untuk menyamakan persepsi kepada pengusaha dan sopir terkait kesepahaman mengenai standar muatan, tarif, hingga sistem distribusi barang yang tidak merugikan siapa pun. “Jadi kami tidak ingin saling bersaing dalam menentukan harga. Tapi mari disepakati bersama agar ada aturan yang adil dan tidak merugikan semua pihak,” urainya.

Dalam kegiatan tersebut, Dishub Kota Batu mengundang sejumlah stakeholder mulai dari Organisasi Angkutan Darat (Organda), Asosiasi Pengusaha Muatan Batu (APMPU), pelaku usaha mikro, hingga perwakilan sopir untuk merumuskan solusi yang adil dan aplikatif.

Dengan komitmen pada kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kota Batu ingin memastikan bahwa penanganan ODOL tidak sekadar menjadi agenda penegakan aturan, tetapi bagian dari transformasi sistem transportasi yang mendukung Kota Batu sebagai kota wisata yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

Dishub Kota Batu mengundang sejumlah stakeholder mulai dari Organisasi Angkutan Darat (Organda), Asosiasi Pengusaha Muatan Batu (APMPU), pelaku usaha mikro, hingga perwakilan sopir untuk merumuskan solusi yang adil dan aplikatif. (eri/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img