spot_img
Tuesday, July 1, 2025
spot_img

Dishub Jatim Siapkan Materi Pergub Keselamatan Perkeretaapian

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyono: DPRD Tak Bisa Lagi Coret Anggaran Pengadaan Perlintasan KA

Malang Posco Media – Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim kini tengah berusaha keras menekan laju kecelakaan lalu lintas diperlintasan sebidang Kereta Api di Jatim. Bentuknya, Dishub Jatim akan menyiapkan materi untuk menyusun Peraturan Gubernur (pergub) tentang Keselamatan Perkeretaapian.

Hal di atas diungkapkan Kepala Dishub Jatim Dr. Nyono ST.,MT saat membuka Rapat Koordinasi Keselamatan Perkeretaapian di Harris Hotel, Malang, Rabu pagi. Hadir dalam acara ini antara lain 27 Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/kota se Jatim. Kemudian Dirjen Perkeretaapian Kementrian Perhubungan dan Dewan Pimpinan Masyarakat Perkeretaapian Jatim.

“Ngeri. Ngeri sekali. Akhir-akhir ini tingkat kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api masih sering terjadi. Terakhir terjadi di Pasuruan kemarin. Sekeluarga meninggal dunia, karena tertabrak kereta api,’’ ungkap Nyono dengan nada cukup serius.

Malang Posco Media
JATIM MAKIN CETTAR: Peserta rakor Keselamatan Perkeretaapian sepakat mendukung progam pencegahan kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang. (MPM_HARY SANTOSO)

Secara panjang lebar, Nyono lantas menggambarkan betapa pentingnya keberadaan Pergub yang mengatur kaitannya tentang keselamatan perkeretaapian di Jatim. Sebab, hanya dengan Pergub ini maka seluruh stake holder yang terlibat dalam persoalan perkeretapian bisa bergerak padu dan sejalan.

Sebagai contoh, Nyono menyebut posisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di kabupaten/kota di Jatim. Sebagai mitra kerja eksekutif, DPRD sering mencoret dan tidak menyetujui anggaran yang diajukan Dishub kabupaten/kota untuk pengelolaan perlintasan kereta api di daerahnya.

‘’Mereka (dewan) menganggap tidak penting. Karena tidak penting, lalu anggaran untuk menata keamanan diperlintasan kereta api dicoret. Kalau Pergub ini sudah jadi, tidak bisa begitu lagi. Harus disetujui,’’ kata Nyono meyakinkan.

Disebutkan Nyono, saat ini, di Jatim ada sekitar 1.066 perlintasan kereta api yang belum memiliki sistem pengamanan secara baik dan benar. Praktis, potensi terjadinya kecelakaan yang bisa merenggut nyawa manusia di perlintasan ini, cukup besar.

Malang Posco Media

Karenanya, lanjut Nyono, tanggung jawab pengadaan pengamanan palang pintu kereta api di akan diserahkan ke Dishub kabupaten/kota. Seiring rencana ini, anggaran untuk pembangunan perlintasan akan difasilitasi Dishub Jatim melalui Bantuan Keuangan (BK) dari provinsi ke kabupaten/kota.

‘’Ayo pak tidak usah ragu-ragu, mari kita tangani pengamanan perlintasan kereta api di daerah masing-masing. Kalau tidak ada dana untuk, silakan ajukan ke kita (Dishub) nanti akan kita mintakan ke bu gubernur,’’ rinci Nyono.

Anggaran untuk pembangunan atau pengadaan sistem keselamatan di perlintasan sebidang, minimal butuh Rp 200 juta sampai Rp 300 juta. Tetapi, untuk pengamanan yang lebih memadai bisa mencapai Rp 1,3 miliar.

Rapat Koordinasi Keselamatan Perkeretaapian yang digelar selama dua hari ini, sekaligus sebagai gerak cepat (gercep) Dishub Jatim menterjemahkan rakor sejenis yang digagas Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, 4 Januari 2023 di Gedung Grahadi, Surabaya.

Dalam Rapat Koordinasi terkait Perlintasan Kereta Api bersama Forkopimda di Gedung Negara Grahadi pada (4/1), Polda Jatim mencatat kejadian laka di Jatim tahun 2022 melibatkan 42.286 orang.

Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2021 di mana korban laka berjumlah 30.857 jiwa. Jumlah ini merupakan total laka di dalamnya termasuk di perlintasan kereta api.

Terkait hal itu, Gubernur Khofifah menegaskan pentingnya peningkatan keamanan di sekitar rel kereta api yang juga menyangkut kualitas hidup masyarakat.

Misalnya, tiadanya sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) seperti sirine, palang atau rambu dapat membahayakan nyawa masyarakat yang hendak melintas.

“Kita diajak rakor oleh Pak Kapolda untuk merencanakan hal yang sangat substantif ini secara konkrit agar dapat memberikan perlindungan lebih baik dan lebih baik lagi. Kasus laka kereta api ini harus segera ditindaklanjuti secara solutif agar bisa ditekan seminim mungkin,” ungkapnya. (has)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img