spot_img
Saturday, July 5, 2025
spot_img

Disingkirkan, Jukir Pasar Madyopuro Wadul Dewan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Buntut pemasangan e-parkir di Pasar Madyopuro yang ditolak pedagang, belasan juru parkir Pasar Madyopuro Kota Malang meluruk DPRD Kota Malang Rabu (4/1) kemarin. Mereka mengadukan nasib mereka, jika ada e-parkir akan mematikan mata pencahariannya.

Pandu, koordinator parkir Pasar Madyopuro menjelaskan di awal 2023 ini perangkat mesin e parking sudah ditempatkan di depan Pasar Madyopuro. Meskipun belum dioperasikan akan tetapi pihaknya yakni para jukir tidak bisa menarik biaya parkir seperti dulu.

“Memang belum beroperasi. Tapi sejak tanggal 3 Januari kemarin itu, petugas Dishub (Dinas Perhubungan) Kota Malang sudah berjaga disana. Mareka mendiami lokasi parkir. Jadi ya kita nganggur, artinya mereka bergerak sepihak karena kami tidak beri solusi apa-apa,” jelas Pandu.

Ia menjelaskan ada sekitar 18 juru parkir yang sudah lebih dari 20 tahun menjadikan jukir sebagai mata pencahariannya di lokasi tersebut. Hal yang juga disayangkan, saat dilakukan sosalisasi oleh Dishub Kota Malang para jukir merasa penjelasan Dishub Kota Malang sepihak.

Meminta jukir berhenti menarik parkir karena lahan tersebut merupakan sepenuhnya hak milik Pemkot Malang.

“Kami sudah lama disitu seperti disingkirkan begitu saja. Tanpa ada solusi dan penjelasan. Kami mohon anggota dewan bisa cari solusi, kami minta audiensi dengan Dishub juga,” tegas Pandu.

Menanggapi ini Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menegaskan segera memfasilitasi pertemuan para jukir dan Dishub Kota Malang dalam waktu dekat. Tidak hanya Komisi B, komisi yang menjadi mitra Dishub Kota Malang yakni Komisi C akan menjadi pimpinan audiensi.  Arief menegaskan pula masih ada yang bisa dilakukan Dishub Kota Malang agar solusi sama-sama didapat dengan baik.

“Dishub juga jangan arogan. Memang itu lahan pemkot, tapi tidak boleh gitu juga. Bagaimana caranya apa yang dimiliki Pemda bisa mensejahterakan masyarakatnya. Bukan malah membuat orang jadi pengangguran,” tegas politisi PKB itu.

Selanjutnya, solusi yang bisa ditawarkan dan didiskusikan adalah mengangkat petugas parkir dari jukir yang sudah ada dalam operasional e-parkir. Kemudian dibina dan dibimbing dibawah naungan Dishub Kota Malang secara resmi. (ica/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img