.
Monday, December 16, 2024

Diskominfo Awasi Ketat Provider Internet

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Pengawasan terhadap provider internet terus diperketat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang. Pengawasan ini tidak hanya terkait dengan perizinan yang diajukan, tapi juga terkait pemasangan kabel.

“Ini yang sering kita lihat, kabel internet masih terpasang semrawut sehingga mengganggu pemandangan,” kata Kadis Kominfo Kabupaten Malang, Ricky Meinardhy. Dia mengatakan, semrawutnya kabel internet ini juga banyak dikeluhkan masyarakat.

Apalagi, jika provider pemilik kabel tidak kunjung merespon jika ada keluhan. “Jika ada kabel yang kendor sampai ke jalan, masyarakat lapornya ke kami melalui layanan pengaduan. Selanjutnya kami mendatangi lokasi, untuk mengetahui kode pada kabel,” tambahnya.

Dari kode kabel itulah nanti diketahui pemiliknya.  “Begitu pemiliknya diketahui, langsung kami minta untuk membetulkan kabelnya,” tambahnya. Pria berkacamata ini berharap melalui pengawasan yang dilakukan nanti, kondisi kabel internet pun semakin baik, tidak semrawut dan tidak mengganggu pemandangan.

“Paling tidak pekan depan, kami akan mengundang para provider kesini untuk membahas tentang pemasangan kabel atau kabel yang sudah terpasang. Prinsipnya ke depan pemasangan kabel, termasuk fiber optic harus sesuai aturan, dan tidak mengganggu masyarakat,” tambahnya.

Apakah akan ada sanksi bagi provider yang bandel alias tetap memasang kabel internet dengan semrawut? Secara aturan Ricky menjelaskan belum ada. Namun pihaknya bisa memberikan rekomendasi menolak perizinan yang diajukan provider, jika mendapati provider bandel.

“Ya itu, kalau kabelnya semrawut kemudian diminta membetulkan juga sulit, maka satu-satunya jalan adalah tidak diberikan rekomendasi untuk pemasangan kabel ataupun fiber optik saat mereka mengajukan lagi,” tandasnya. (ira/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img