.
Thursday, December 12, 2024

Pelaku UMKM Tumbuh Pesat

Diskoperindag Catat 420 Pelaku Usaha Naik Kelas

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Perkembangan sektor pariwisata yang melesat cepat di Kota Batu berdampak pada sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang juga terus bertumbuh dan menjamur. Hal itu dibuktikan dari data Diskoperindag Kota Batu yang mencatat pertumbuhan pelaku UMKM yang sangat pesat.

Dari data Diskoperindag Kota Batu di tahun 2021 ada 24.879 pelaku UMKM, khususnya usaha mikro. Kemudian di tahun 2022 setelah Pemerintah memastikan pandemi Covid-19 mampu dikendalikan jumlah kenaikan pelaku usaha mikro bertambah menjadi 23.296.

“Kami mencatat pertumbuhan pelaku UMKM, khususnya usaha mikro cukup tinggi di Kota Wisata Batu. Ini karena sektor pariwisata kembali beroperasi pasca pandemi Covid-19 sangat berdampak pada pertumbuhan pelaku UMKM,” ujar Kepala Diskoperindag Kota Batu, Eko Suhartono kepada Malang Posco Media, Senin (13/2) kemarin.

Ia mejelaskan adanya penambahan pelaku usaha mikro selama setahun di Kota Batu sejumlah 1.583 pelaku usaha mikro. Banyak dari pelaku usaha mirko berupa makanan ringan kering atau produk olahan. Pasalnya pasar mudah menyerap dan bahan baku cukup muda didapat.

“Tidak hanya peningkatkan jumlah pelaku UMKM. Tapi kami juga menargetkan agar setiap tahun para pelaku usaha mikro bisa naik kelas menjadi pelaku usaha kecil,” bebernya.

Pihaknya mencatat untuk pelaku usaha yang yang mampu naik kelas berdasar izin dan perluasan pemasaran masih sekitar 675 pelaku usaha di tahun 2021. Kemudian di tahun 2022 Diskoperindag mencatat ada sekitar 420 pelaku usaha naik kelas.

“Mayoritas pelaku usaha naik kelas dari mikro ke kecil. Kriteria ini mengacu dari PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” ungkapnya.

Mengacu PP tersebut, kegiatan dari kriteria modal untuk usaha mikro memiliki modal usaha paling banyak Rp 1 miliar. Kemudian untuk usaha kecil dengan modal usaha mulai Rp 1-5 miliar. Sedangkan usah menengah dengan modal usaha mulai Rp 5-10 miliar.

“Kami terus berupaya agar pelaku usaha di Kota Batu bisa naik kelas. Tidak banyaknya pelaku usaha bisa naik kelas karena adanya hambatan. Mulai dari segi perizinan karena sistem online sering down hingga di lapangan banyak kendala,” ungkapnya.

Oleh karena itu pihaknya tetap berusaha agar banyak pelaku usaha naik kelas dengan menggelar kegiatan Njagong Bareng. Seperti yang sebelumnya pernah digelar oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Kesehatan Kota Batu, PLUT Kota Batu dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu.

Disampaikan Kepala DPMPTSP Kota Batu, Muji Dwi Leksono mengatakan bahwa Njagong Bareng menjadi wadah bagi UMKM di Kota Batu untuk saling berkomunikasi dan berbagi informasi terkait berbagai regulasi yang berkaitan dengan pelaku usaha. “Selain itu kami ingin memfasilitasi pelaku UMKM di Kota Batu agar mampu naik kelas dan bermitra dengan pembinaan kemandirian UMKM. Serta untuk kesiapan pelaku UMKM agar bisa bermitra dengan penanaman modal dalam negeri ataupun penanaman modal asing lokal maupun nasional,” paparnya.

Lebih lanjut, Muji menerangkan bahwa persaingan UMKM ke depan akan semakin luar biasa. Oleh karena itu DPMPTSP Kota Batu perlu melalukan pendampingan dan sosialisasi agar pelaku UMKM bisa mengurus berbagai perijinan. “Apalagi saat ini dalam mengurus perizinan pelaku UMKM bisa dalam satu tempat. Yakni melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Among Warga di Balai Kota Among Tani. Di tempat tersebut pelaku usaha bisa mengurus perizinan sekaligus mengajukan BPOM hanya dalam satu tempat,” imbuh Muji.

Dengan adanya pembinaan dan kolaborasi bersama berbagai dinas terkait ini. Muji berharap bisa menjadi solusi bagi UMKM untuk bertumbuh dan berkembang sehingga mendorong peningkatan perekonomian. (eri/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img