MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Sebagai daerah tujuan wisata, Kota Batu menjadi tempat bagi pelaku usaha mikro menjamur. Alun-alun Kota Batu menjadi salah satu pusat menjamurnya pelaku usaha mikro, utamanya usaha kuliner kaki lima.
Sebagai sentra kuliner, Pemkot Batu melalui Diskoperindag berupaya untuk memastikan agar usaha kuliner kali lima di Alun-alun Kota Batu tidak berbahaya bagi konsumen. Selain itu mereka harus memastikan bahwa pelaku usaha UMKM memiliki ijin edar atau sertifikasi kelayakan pangan.
Hal itu bertujuan agar konsumen yang membeli makanan di Alun-alun Kota Batu tetap aman saat mengkonsumsi kuliner yang ada. Namun saat ini belum semua pelaku UMKM yang memiliki izin edar atau sertifikasi kelayakan pangan.
“Memang belum semuanya PKL di Alun-alun Kota Batu memiliki sertifikasi kelayakan pangan. Namun sejak tahun lalu kami telah mengikutkan secara bertahap pelaku UMKM untuk sertifikasi kelayakan pangan dari BPOM,” ujar Kasi Pengembangan UMKM Diskoperindag Kota Batu Andry Yunanto kepada Malang Posco Media.
Ia menjelaskan tahun lalu ada 100 PKL di Alun-alun Kota Batu yang ikut dalam sertifikasi kelayakan pangan dari BPOM. Dari 100 PKL yang ikut uji sertifikasi kelayakan pangan ada satu yang tidak lolos.
“Tahun lalu ada 100 PKL yang berjualan di Alun-alun Kota Batu. Hasilnya 1 tidak lolos. Tahun ini mereka yang lolos akan dilanjutkan untuk sertifikasi halal. Sertifikasi BPOM maupun sertifikasi Halal tersebut tujuannya agar memberikan perlindungan kepada konsumen atas kuliner yang mereka jual,” bebernya.
Terkait dengan maraknya ciki nitrogen atau ciki ngebul yang diduga membahayakan kesehatan. Diskoperindag Kota Batu bakal turun tangan, yakni Diskoperindag dengan menyurati Dinkes Kota Batu agar melakukan survei lapangan.
“Meskipun di Kota Batu belum ada kasus keracunan ciki ngebul. Tapi kami akan bersurat ke Dinkes Senin (16/1) untuk menindaklanjuti dan melakukan survei ke lapangan agar memastikan apakah ciki ngebul berbahaya bagi konsumen atau tidak,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk memastikan kuliner yang ada di Kota Batu, khususnya Alun-alun batu layak untuk dikonsumsi dengan cara sertifikasi BPOM maupun Sertifikasi Halal setiap tahunnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinkes Kota Batu, dr. Yuni Astuti menyampaikan bahwa belum ada laporan konsumen yang keracunan ciki nitrogen. Meskipun begitu pihaknya akan melakukan himbauan dan edukasi ke masyarakat.
“Dinkes memiliki tugas dan fungsi pada himbauan dan edukasi. Itu sudah kami lakukan melalui media sosial dan jejaring dinkes untuk diteruskan kepada semua lapisan masyarakat. Alhamdulillah tidak ada laporan (keracunan ciki ngebul.red),” katanya.
Diketahui ada satu penjual Ciki Ngebul di wilayah Kota Batu. Tepatnya di Alun-alun Kota Batu. Ciki Ngebul tersebut dijual seharga Rp 25 ribu untuk satu gelasnya. (eri/nug)