spot_img
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Diskopindag Akui Sulit Tambah Pasar Standar SNI

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang bakal lebih sulit mewujudkan adanya pasar berstandar SNI lagi tahun ini. Bukan tanpa sebab, sejumlah pasar yang diproyeksi untuk naik berstandar SNI mengalami kendala teknis di lapangan.

Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi menyebut, pedagang di beberapa pasar enggan ditata tempat mereka berjualan, meski pasarnya sudah selesai direvitalisasi. Pedagang tidak mau dikelompokkan sesuai jenis barang dagangannya.

- Advertisement -

“Sebenarnya ada beberapa pasar yang sudah kami proyeksikan untuk naik jadi berstandar SNI. Seperti Pasar Bunulrejo, Pasar Sawojajar, termasuk Pasar Madyopuro, itu kami canangkan untuk berstandar SNI, tapi masalahnya di Madyopuro itu sulit untuk diterapkan zonasi, termasuk di Sawojajar. Pedagang maunya tetap titiknya seperti sebelum revitalisasi,” ungkap Eko kepada Malang Posco Media, Minggu (11/2) kemarin.

Dijelaskannya, sistem zonasi di pasar memang menjadi salah satu dari beberapa syarat yang harus dimiliki untuk mendapat predikat tersebut. Selain zonasi, juga ada sejumlah syarat lain seperti kebersihan pasar, layanan kesehatan, keamanan dan kenyamanan pembeli. Selain itu, terdapat pos ukur ulang atau sidang tera, hingga fasilitas troli.

“Zonasi itu salah satu syaratnya, nah pedagang-pedagang itu tidak mau. Karena alasan mereka khawatir berpengaruh ke pendapatannya. Khawatir sepi. Padahal dengan zonasi akan lebih tertata, dan justru pembeli akan mudah menemukan barang yang mau dia beli,” tambah Eko.

Kendati demikian, lanjut Eko, pihaknya tetap melakukan berbagai upaya agar pasar-pasar di Kota Malang ini lebih representatif dan nyaman untuk semua pihak. Sehingga pada akhirnya, terjadi peningkatan ekonomi masyarakatnya.

“Kalau pasar-pasar ini nyaman, konsumen akan lebih sering ke pasar. Dagangan milik pedagang juga makin banyak yang dibeli. Tujuan kami melakukan penataan pasar ini semata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pasar-pasar yang sehat, pasar yang nyaman,” sebutnya.

Ia akan melakukan pendekatan lebih dekat dan humanis kepada pedagang. Agar mereka mau memahami bagaimana dampak positif dari adanya pasar yang maju, pasar yang berstandar SNI.

Hingga saat ini, Kota Malang memiliki satu pasar, yakni Pasar Oro Oro Dowo yang sudah berstandar SNI.

“Bisa dilihat di Pasar Oro-Oro Dowo sekarang bagaimana. Bisa maju dan lebih sejahtera dari sebelumnya karena pedagangnya mau diajak untuk penataan pasar,” tandasnya. (ian/aim)

- Advertisement - Pengumuman
- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img