MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemerintah Kota Malang terus berupaya memaksimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Saat ini Pemerintah Kota Malang segera membentuk sentra industri bagi karyawan rokok untuk meningkatkan pendapatannya.
Pembentukan sentra industri itu dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang di Hotel Atria, Selasa (1/11) kemarin. FGD itu pun dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari pengusaha rokok, Bea Cukai, lurah hingga OPD terkait.
“FGD ini kita mencari saran masukan untuk mencari formula bagaimana DBHCHT ini benar-benar kita maksimalkan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami akan membangun sentra UKM yang ada di sekitar pabrik rokok,” terang Kepala Diskopindag Eko Sri Yuliadi disela diskusi.
Dijelaskannya, untuk membentuk sentra industri itu, juga membutuhkan pembinaan bagi para buruh rokok untuk dilatih keahliannya. Sehingga bisa berwirausaha secara mandiri.
Di Kota Malang setidaknya ada 33 usaha rokok yang berizin resmi. Dari puluhan industri rokok itu akan disasar sekitar 500 buruh yang akan menjalani program sentra industri yang direncanakan terealisasi pada 2023 mendatang.
“Ada tiga jenis (usaha), yaitu (usaha) kopi, kuliner dan fashion. Yang fokus di tiga itu untuk pengembangannya di tahun berikutnya. Karena keahlian tidak bisa lakukan semuanya,” ungkap Eko.
Apabila para buruh rokok ini bisa mulai merintis usaha kopi atau fashion, Eko menegaskan pihaknya pasti bakal memberi dukungan penuh.
“Karena fungsi dari pemerintah daerah pada hal ini kita memberikan pembinaan kemudian memberikan dukungan dan juga memberikan untuk pengembangan dari sisi SDM untuk peningkatan UMKM yang ada di sekitar pabrik rokok,” tegasnya.
Karena masih dibahas formulasinya melalui diskusi FGD, maka dalam hal anggaran akan ditentukan selanjutnya. Yang pasti DBHCHT bisa dirasakan dan dimanfaatkan untuk pembinaan buruh rokok menjadi pelaku UMKM.
“Kita bina untuk meningkatkan pendapatan mereka sebagai karyawan. Keahliannya juga, sehingga bisa meningkatkan pendapatan bagi masyarakat. Harapannya nanti ketemu skema atau formulasi yang bagus untuk meningkatkan pendapatan bagi masyarakat, khususnya karyawan pabrik rokok ini,” tuturnya.
Wali Kota Malang Drs H. Sutiaji yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Kota Malang Muhammad Sailendra mengapresiasi diselenggarakannya FGD kali ini. Sebab hal ini merupakan sebuah upaya guna merangkul dan menyatukan para pelaku usaha pengolahan hasil tembakau dalam sebuah wadah kelompok berupa sentra industri.
“Keberadaan sentra industri ini nantinya diharapkan pula mampu mengatasi peredaran rokok ilegal. Juga sebagai sarana pembinaan UKM, mengoptimalkan penggunaan DBHCHT, menumbuhkan industri pendukung. Serta, memudahkan asistensi dan pengawasan di Kota Malang,” kata Sutiaji dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sailendra.
Tidak hanya itu, keberadaan sentra industri itu penting dan pastinya akan memberikan manfaat yang besar. Tidak hanya bagi pelaku usaha rokok atau buruh rokok saja, namun juga untuk masyarakat luas. (ian/aim)