MALANG PSCO MEDIA, MALANG – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan. Siang kemarin, pembentukan ULD tersebut ditandai dengan penyerahan SK Pembentukan ULD oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM.
Di ruang Anusapati lingkungan Pendopo Agung Kabupaten Malang, penyerahan SK tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan organisasi difabel, sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, perwakilan dari Fisip UB dan perwakilan dari Program Pendidikan Vokasi dan Pelatihan UMM.
“Kami juga mengundang dari FISIP UB serta dari Program Pendidikan Vokasi dan Pelatihan UMM. Mereka kami gandeng untuk bekerjasama dalam hal pendampingan para difable di Kabupaten Malang,” kata Yoyok, sapaannya.
Dalam sambutannya, Yoyok mengatakan Pembentukan ULD ini merupakan bentuk keseriusan dan perhatian Pemerintah Kabupaten Malang terhadap para penyandang disabilitas. Dimana melalui ULD ini para penyandang disabilitas akan mendapatkan layanan sesuai dengan amanah UU No 18 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Sebetulnya ini sudah sangat terlambat. Tujuh tahun UU no 18 diterbitkan, tapi baru sekarang ULD di Kabupaten Malang terbentuk. Kenapa terlambat, karena kami tidak paham. Tapi Alhamdulillah sekarang sedikit demi sedikit kami paham,’’ katanya. Sejak UU no 18 tahun 2016 diterbitkan, Disnaker Kabupaten Malang sudah melakukan banyak hal.
Diantaranya memfasilitasi pemberian kursi roda, mengumpulkan dana untuk pemberdayaan disabilitas, menggandeng perusahaan melalui program CSR memberikan pelatihan pijat refleksi bagi tuna netra, dan mendorong perusahaan untuk memperkejakan disabilitas di perusahaannya.
“Sesuai amanah Undang-undang no 18 tahun 2016 bahwa perusahaan wajib mempekerjakan disabilitas dalam perusahaannya,’’ kataYoyok. Dia pun memberikan apresiasi kepada 20 perusahaan dibawa naungan Apindo yang memperkerjakan difable di perusahaannya
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo. Dimana Wahyu menyebutkan langkah yang dilakukan Yoyok sangat membanggakan.
“Ini luar biasa. Selain membuat terobosan dan inovasi, tapi juga ada untuk kepedulian yang sangat besar. Kami Pemerintah Kabupaten Malang sangat mendukung apa yang sudah dilakukan oleh Disnaker,’’ katanya. (ira/mar)