.
Thursday, December 12, 2024

Disnaker Kabupaten Malang Bentuk Unit Layanan Disabilitas

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, Malang –  Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Tenaga Kerja membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan. Pembentukan ULD tersebut ditandai dengan penyerahan SK Pembentukan ULD oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM, siang tadi.

Di ruang Anusapati lingkungan Pendopo Agung Kabupaten Malang, penyerahan SK tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan organisasi difable, sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, perwakilan dari FISIP UB dan perwakilan dari Program Pendidikan Vokasi dan Pelatihan UMM.

“Kami juga mengundang dan alhamdulillah hadir dari FISIP UB serta dari Program Pendidikan Vokasi dan Pelatihan UMM. Dua kampus ini kami  gandeng untuk bekerjasama dalam hal pendampingan para difable di Kabupaten Malang,’’ kata  Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo.

Dalam sambutannya, Yoyok mengatakan Pembentukan ULD ini merupakan bentuk keseriusan dan perhatian Pemerintah Kabupaten Malang terhadap para penyandang disabilitas. Dimana melalui ULD ini para penyandang disabilitas akan mendapatkan layanan sesuai dengan amanah UU no 18 tahun 2016 tentang  Penyandang Disabilitas.

“Sebetulnya ini sudah sangat terlambat. Tujuh tahun UU no 18 diterbitkan, tapi baru sekarang ULD di Kabupaten Malang terbentuk. Kenapa terlambat, karena kami tidak paham. Tapi Alhamdulillah sekarang sedikit demi sedikit kami paham,’’ katanya.

Kendati demikian, Yoyok mengaku bukan berarti pihaknya tidak bertindak. Sejak UU no 18 tahun 2016 diterbitkan, Disnaker Kabupaten Malang sudah melakukan banyak hal. Diantarannya memfasilitasi pemberian kursi roda, mengumpulkan dana untuk pemberdayaan disabilitas, menggandeng perusahaan melalui program CSR. Memberikan pelatihan pijat refleksi bagi tuna netra dan mendorong perusahaan untuk memperkejakan disabilitas di perusahaannya.

“Sesuai amanah Undang-undang no 18 tahun 2016 bahwa perusahaan wajib mempekerjakan disabilitas dalam perusahaannya,’’ kataYoyok.

Dia pun memberikan apresiasi kepada 20 perusahaan dibawa naungan Apindo yang memperkerjakan difable di perusahaannya.

“Total ada 116 karyawan difable yang saat ini sudah bekerja. Mereka bekerja di 20 perusahaan dibawa naungan Apindo. Kami sangat mengapresiasi,’’ ungkap Yoyok.

Selanjutnya ke depan dikatakan Yoyok pihaknya berharap  juga ada program beasiswa untuk para disabilitas dan mereka kaum disabilitas mendapatkan pelatihan untuk digital marketing.

“Mumpung disini ada pak Sekda. Ada beberapa keinginan kami yang belum tercapai. Yaitu pemberian beasiswa kepada disabilitas dan pelatihan digital marketing. Semoga ke depan program tersebut juga dapat terealisasi,’’ tandas Yoyok.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr Ir wahyu Hidayat MM memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo. Dimana Wahyu menyebutkan langkah yang dilakukan Yoyok sangat membanggakan.

“Ini luar biasa. Selain membuat terobosan dan inovasi, tapi juga ada untuk kepedulian yang sangat besar. Kami Pemerintah Kabupaten Malang sangat mendukung apa yang sudah dilakukan oleh Disnaker,’’ katanya.

Seiring dengan apa yang sudah dilakukan oleh Disnaker tersebut, Sekda pun berharap memberikan semangat para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, untuk lebih kreatif dan inovatif, serta memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas.

Untuk program yang belum berjalan, Sekda pun berjanji akan melakukan pembahasan lebih lanjut. Bahkan Wahyu mengatakan siap berkomunikasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan dan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang untuk memberikan slot lebih besar untuk para difable.

Terakhir Wahyu mengucapkan terimakasih kepada perwakilan FISIP UB dan perwakilan dari Program Pendidikan Vokasi dan Pelatihan UMMyang bersedia bekerjasama dalam hal pendampingan untuk kesempatan kerja bagi difabel.(ira/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img