MALANG POSCO MEDIA – Bagi para pegawai formal atau karyawan industri yang ingin memiliki rumah saat ini tidak sulit lagi. Itu seiring dengan adanya program dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang. Menggandeng Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Korwil Malang dan BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker siap memfasilitasi pegawai untuk mendapatkan hunian yang aman dan ideal.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo, saat hadir pada kegiatan sosialisasi program di Hall Mahameru Aria Gajayana Hotel, Selasa (22/8) siang. Dengan tema sinergi bersama APERSI ‘Semua Bisa Punya Rumah Dengan Mudah’, Yoyok tampak sangat bersemangat menjelaskan program tersebut.
Dia pun meminta kepada semua HRD selaku perwakilan perusahaan di Kabupaten Malang agar membantu seluruh karyawan perusahaannya, untuk mendapatkan rumah idaman yang ideal.
“Hubungan Industrial bukan hanya berbicara aman, kondusif dan produktif. Tapi juga harus ada sisi sosial. Ini salah satunya. Perusahaan mendorong karyawannya untuk mewujudkan impiannya memiliki rumah idaman, melalui program yang kami bangun ini,’’ kata Yoyok.
Dia menyebutkan dorongan perusahaan salah satunya adalah dengan mensosialisasikan kepada para karyawan. “Atau paling tidak, perusahaan memberikan ruang kepada APERSI untuk sosialisasi atau presentasi,’’ ungkap Yoyok.
Dia mengatakan dalam program ini dirinya mengaku jauh dari kata profit oriented atau mencari keuntungan. Sebaliknya, program mewujudkan rumah untuk karyawan formal atau pekerja industri merupakan misi sosial. Dengan harapan, seluruh pekerja formal di Kabupaten Malang yang belum memiliki rumah dapat memiliki rumah ideal yang aman.
“Data menyebutkan bahwa banyak karyawan formal atau pekerja industri yang belum memiliki rumah. Disinilah kami berperan. Kami bekerjasama dengan APERSI ingin mewujudkan impian para karyawan itu mendapatkan rumah yang layak,’’ tambahnya.
Selain menjadi misi sosial, program ini juga merupakan amanah dari Wakil Menteri Tenaga Kerja. Yang mana beberapa waktu lalu menyebutkan, banyak pekerja formal yang belum memiliki rumah ideal. Untuk itu, bukan hanya yang ada di Kabupaten Malang. Pekerja Migran Indonesia (PMI) pun mendapatkan kesempatan yang sama.
“Saya selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja, yang menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah pusat berupaya untuk mewujudkan itu. Bersinergi dengan APERSI dan BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki program untuk bersama-sama bisa mewujudkan itu,’’ tambah Yoyok.
Di tempat yang sama Ketua APERSI Korwil Malang Dony Ganatha mengatakan program yang diinisiasi Disnaker ini merupakan langkah mulia. Dimana pemerintah hadir dan peduli kepada stakeholder untuk mewujudkan rumah idaman.
“Kami menyiapkan produknya. Tapi itu semua ini akan menjadi efektif ke karyawan (pekerja informal) tentunya tidak luput dari peran serta dari kepala HRD nya. Jadi kami di acara ini menggugah para HRD, selain ada tanggung jawab secara administratif ke mereka, tapi ada tanggung jawab yang lebih lagi, yaitu mendorong karyawannya memiliki rumah,’’ katanya.
Dia juga memberikan jaminan kepada HRD yang kemarin hadir sebagai utusan perusahaan, bahwa rumah yang disiapkan adalah perumahan yang aman, nyaman secara legalitas. “Kami jamin itu. Jadi saat membeli rumah itu tidak kawatir, dan kami pun difasilitasi Dinasker siap memberikan kemudahan-kemudahan untuk para karyawan,’’ katanya. (ira/bua)