Tuesday, October 21, 2025
spot_img

Anniversary Dua Tahun Malang Posco Media

Disnakertrans Jatim Dukung Pendirian Rehabilitasi Narkoba di Singosari

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim membuka pintu lebar-lebar untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, yang hendak mendirikan Pusat Rehabilitasi Narkoba di atas lahan milik Disnakertrans Jatim.

Malang Posco Media
MANGKRAK: Salah satu aset UPT BLK Singosari yang siap disulap jadi rumah Rehabilitasi Narkoba milik Dinkes Kabupaten Malang. (MPM-HARY SANTOSO)

Aset idle (mangkrak) berupa puluhan rumah ukuran besar dan kecil di areal Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latih Kerja (BLK) Disnakertrans Jatim di Singosari, siap untuk disulap menjadi Pusat Rehabilitasi Narkoba Dinkes Kabupaten Malang.

-Advertisement- HUT

Hal di atas diungkapkan Anang Mustahmid, Kepala Seksi Pengembangan dan Pemasaran UPT BLK Singosari kepada MALANG POSCO MEDIA (MPM) di kantornya, Selasa pagi.


HUT

“Silakan. Silakan dimanfaatkan aset kami jika memang cocok dan pas untuk pusat rehabilitasi narkoba. Monggo dipilih yang mana yang dianggap memenuhi kreteria,” tandas Anang meyakinkan.

Dikatakan Anang, saat ini, sedikitnya ada 50 unit rumah bekas rumah dinas pegawai UPT BLK Singosari. Dari jumlah itu 15 unit diantaranya dalam kondisi terpakai. Termasuk beberapa diantaranya untuk progam Sekolah Rakyat (SR).

Malang Posco Media
Kantor UPT BLK Singosari milik Disnakertrans Jatim.

“Sisanya kurang lebih 20 unit kondisi kosong dan sangat cocok jika dimanfaatkan untuk rumah rehabilitasi narkoba,” ucap Anang dengan menunjukkan rumah-rumah dimaksudkan.

Anang menyebutkan, keterbukaan Disnakertrans Jatim terhadap rencana Dinkes Kabupaten Malang tidak lain sebagai bentuk upaya optimalisasi aset. Apalagi, tahun depan, Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk Pemprov Jatim dari pusat mengalami penurunan.

“Kondisi rumah-rumahnya seperti ini. Rata-rata atapnya bermasalah. Sebenarnya kami tidak ingin seperti ini, tetapi biaya perawatannya cukup besar,” kata Anang dengan tidak menyebutkan berapa alokasi biaya perawatan yang dialokasikan untuk UPT-nya.

Ditanya tentang sistem kerjasama pengelolaan asetnya, Anang menyebutkan, bisa dirundingkan sesuai kesepakatan yang sama-sama menguntungkan. Tentunya nanti akan dibantu tenaga apprisial dari BPKAD Jatim.

“Silakan Dinas Kesehatan ketemu kita dulu. Dari situ bis dibahas mekanisme kerjasamanya bagaimana. Bagi kami yang penting aset di sini bisa manfaat dan membantu pemasukan asli daerah,” pungkas Anang.

Seperti diberitakan MPM sebelumnya, Dinkes Kabupaten Malang ingin mendirikan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Singosari. Jika berhasil, pengelolaannya akan dilakukan dengan sistem BLUD (Badan Layanan Usaha Daerah). (has)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img