MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Penggantian sapi yang mati sebab PMK oleh pemerintah menjadi angin segar di tengah merebaknya wabah tersebut. Nominalnya telah ditentukan yakni sebesar Rp 10 juta. Meski begitu hingga kini, di daerah-daerah seperti di Kota Malang masih belum menerima petunjuk atau informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut.
“Untuk Malang belum ada konfirmasi untuk itu. Angka kematian kita juga rendah,” terang Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang drh. Anton Pramujiono ketika dikonfirmasi Malang Posco Media, Jumat (24/6) kemarin.
Sebab belum adanya informasi atau arahan tentang penggantian itu, Anton mengaku belum mengetahui bagaimana teknisnya. Sebab ada yang murni mati lantaran telah bergejala berat PMK, juga ada yang mati karena dipotong paksa.
Sebagai informasi, jumlah kasus PMK di Kota Malang per Jumat kemarin sudah ada dua kematian kasus PMK dari total 352 kasus. Sementara untuk kesembuhan, ada 96 ekor sembuh dan 94 ekor dalam tahap pengobatan. Untuk potong paksa, ada sebanyak 160 ekor.
“Yang potong paksa itu karena mungkin masyarakat takut, kemudian mereka tahu sudah berindikasi PMK, kemudian karena ketakutan itu peternak terus makanya potong di RPH. Supaya tidak mengalami kerugian lebih banyak,” jelas Anton.
Karena itu, Anton kini tengah menunggu petunjuk dan informasi lebih lanjut untuk penggantian sapi yang dimusnahkan karena PMK. Namun ia memperkirakan untuk potong paksa karena inisiatif dari peternak sendiri tidak mendapat penggantian itu.
“(Kalau potong paksa) Tidak ada ganti rugi, karena atas inisiatif peternak sendiri,” tandasnya. (ian/aim)