.
Saturday, December 14, 2024

Disparta Bebaskan Lahan Situs Pendem 100 Meter Persegi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Dinas Pariwisata (Disparta Kota Batu) memastikan akan melanjutkan pengembangan ekskavasi Situs Pendem yang berlokasi di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu tahun depan. Pengembangan ekskavasi bakal dilanjutkan setelah lahan Situs Pendem dilakukan pembebasan dalam waktu dekat.

Hal itu ditegaskan Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata Kota Batu, Sintiche Agustina Pamungkas, bahwa proses pembebasan tanah milik beberapa warga Pendem yang terdapat Situs Pendem sudah dikomunikasikan. Bahkan sudah diputuskan harga untuk pembelian tanah tersebut.

“Terkait pembebasan lahan Situs Pendem sudah diputuskan harganya. Beberapa waktu lalu kami didampingi Inspektorat, Kejaksaan, Bag Hukum, Kasun dan RT/RW sudah bertemu dengan beberapa ahli waris lahan tersebut. Hasilnya Pemerintah Kota Batu membeli lahan seluas 100 meter persegi dengan harga Rp 179 juta,” ujar Sintiche kepada Malang Posco Media.

Ia menjelaskan, kesepakan harga untuk pembebasan lahan Situs Pendem berdasarkan perhitungan dari tim Appraisal. Diketahui hasil perhitungan di harga Rp 1,79 juta per meter perseginya. “Saat ini kami tengah melakukan proses administrasi sesuai dengan prosedur pelepasan lahan. Setelah proses administrasi atau akte jual beli selesai, maka uang pembebasan lahan akan ditransfer langsung ke rekening ahli waris yang dikuasakan aras nama Bapak Sutrisno,” bebernya.

Setelah lahan Situs Pendem resmi dimiliki oleh Pemkot Batu, selanjutnya Disparta akan melakukan penataan dan kembali melakukan ekskavasi. Dengan ekskavasi dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Batu yang berjumlah lima orang dengan bantuan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur.

Sementara itu, Kepala Desa Pendem, Tri Wahyuwono Effendi merasa senang dengan adanya titik temu pembebasan lahan Situs Pendem. Pasalnya selama ini pihak desa terus mendorong agar Pemkot Batu melakukan pembebasan lahan Situs Pendem yang ditemukan diatas lahan milik warganya.

“Kami senang pembebasan lahan Situs Pendem sudah ada titik temu. Karena dari total luas lahan sekitar 100 meter yang akan dibebaskan tersebut merupakan milik enam ahli waris. Selain itu kedepannya proses ekskavasi akan dilanjutkan agar Desa Pendem memiliki destinasi cagar budaya yang bersejarah,” harapnya.

Berdasarkan hasil ekskavasi yang telah dilakukan sebelumnya, tim Arkeolog berhasil menemukan sumuran ditengah-tengah situs tersebut. Sumuran itu berbentuk segi empat berukuran 210 cm x 210 cm.

Dengan adanya temuan itu, menandakan jika situs tersebut benar-benar merupakan bangunan candi. Diduga merupakan peninggalan dari Kerajaan Mataram Kuno abad 9. Hal itu dapat dilihat berdasarkan struktur batu bata yang tebal dan letaknya berdekatan dengan prasasti Sangguran. (eri/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img