MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Yayasan Museum HAM Omah Munir (MHM) akhirnya melayangkan somasi kepada Pemkot Batu yang dikuasakan kepada LBH Pos Malang pada Selasa (6/6) kemarin.
Melalui Perwakilan Yayasan Museum Omah Munir dari LBH Pos Malang Daniel Siagian mempertanyakan keseriusan Pemkot Batu dalam upaya memajukan dan mengembangkan HAM, serta menghormati jasa-jasa Munir bin Said Thalib yang sampai saat ini kasusnya masih berjalan.
Somasi pertama dilayangkan karena Museum HAM Omah Munir yang ada di Jalan Hasan Halim, Kelurahan Sisir, Kecamatan/Kota Batu belum juga dioperasionalkan sejak pembangunan selesai 2021 lalu.
“Sampai saat ini kami (Yayasan MHM, red.) tidak pernah mendapat jaminan kepastian dari Dinas Pariwisata Kota Batu soal kapan Museum Omah HAM Munir beroperasi, realisasi, perencanaan kegiatan hingga sistem pengelolaannya,” ujar Daniel Siagian.
Lebih lanjut Ia menerangkan, pihaknya telah melakukan penantian hampir setahun.
Malah sebaliknya mereka mendapati pengadaan barang yang tidak sesuai peruntukannya yaitu bangunan Museum. Salah satunya seperangkat alat musik Gamelan.
“Memang ada komunikasi, tapi tidak ada jaminan kepastian. Padahal PKS sudah ditandatangi pada 10 Desember 2018 dan 28 November 2022. Pada intinya Pemkot Batu punya masalah soal pendanaan, tapi seharunya masalah itu juga perlu dikoordinasikan,” bebernya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyayangkan kalau saat ini di gedung Museum HAM Munir Kota Batu digunakan untuk aktivitas dan kegiatan yang tidak sejalan dengan tujuan awal. Bahkan kegiatan yang dilakukan tanpa ada koordinasi dengan pihak Yayasan MHM.
“Untuk itu kami mendesak Pemkot Batu untuk memberikan keterbukaan informasi publik terkait kepastian kegiatan Museum HAM Munir Kota Batu. Jangan sampai terkesan menimbulkan dugaan wanprestasi. Kami juga mengingatkan agar segera ada kepastian dan langkah konkrit soal operasional Museum HAM Omah Munir,” ungkap Daniel.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Arief As Shidiq menyampaikan, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan pihak yayasan beberapa kali. Sehingga hal itu bukanlah sebagai bentuk tindak pembiaran. “Soal tuduhan kalau kami pembiaran, lepas tangan itu tidak benar. Semua persiapan sudah kami lakukan. Dan lagi-lagi memang kami menunggu anggaran turun. Kalau sudah ada pasti langsung kami kerjakan,” paparnya.
Terkait adanya pengadaan barang, seperti alat musik gamelan di Museum HAM Omah Munir. Dijelaskan Arief, hal itu langkah sementara Disparta untuk mengenalkan Museum HAM. “Sebenarnya, kami menempatkan alat gamelan itu tujuannya edukasi mengenalkan museum HAM melalui musik juga. Agar pendidikan HAM sejalan dengan kebudayaan,” imbuhnya.
Diketahui, Museum HAM Munir dibangun di atas lahan milik Pemkot Batu seluas 2.200 meter persegi di Kelurahan Sisir, Kecamatan/Kota Batu dengan nilai anggaran Rp 8,2 miliar dari APBD Provinsi Jatim. (eri/udi)