.
Friday, December 13, 2024

Dispendukcapil, Kejar 72 Ribu Wajib KTP

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Rangkaian percepatan proses perekaman data wajib KTP pemula terus dilakukan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang memperkirakan akan mencapai 72 ribu pada Februari tahun depan. Dimana momen tersebut bertepatan dengan Pemilu 2024.

Untuk mengejar itu perekaman diupayakan hingga masuk ke pondok dan di kantor kecamatan.  “Kalau sampai dengan Februari 2024 jadi 72 ribu. Sementara tahun ini kemungkinan sudah sekitar 15 ribuan,” kata Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Kabupaten Malang, Subianto.

Ia mengaku pekerjaan perekaman data harus dilakukan leboh cepat demi mendukung suksesi Pemilu dan Pilkada di tahun yang sama. Data administrasi kependudukan yang diambil berperan penting dalam menentukan seorang pemuda dapat menjadi pemilih pemula tauun depan atau tidak.

Dia menyebut, upaya yang dilakukan sudah menyasar wajib KTP pemula dari kantor-kantor kecamatan dan pondok pesantren (Ponpes). “Di Ponpes-ponpes dilakukan perekaman, sudah beberapa. Sedangkan di lain tempat juga mengundang melalui camat dan Kades agar Wajib KTP datang ke Kantor Kecamatan untuk perekaman,” jelasnya.

Dijelaskan Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Harry Setia Budi, siswa yang dilakukan perekaman mulai dari usia 16 hingga 16,5 tahun, sehingga nantinya begitu mereka menginjak usia 17 tahun cukup mencetak keping KTP dan tidak lagi dilakukan perekaman.

“Pada PAK nanti kami akan mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp142 juta, yang bakal dipakai untuk membiayai perekaman. Kegiatan yang kami lakukan itu sebagai upaya memperlancar Pileg, yang bakal berlangsung pada awal tahun 2024 nanti,” imbuhnya. (tyo/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img