MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang menarik petugas yang membantu layanan di 10 kelurahan. Karena masyarakat sudah makin berkurang yang melakukan pengurusan dokumen kependudukan di kelurahan.
“Saya kurangi, ada 10 kelurahan kosong karena memang pemohonnya sepi. Kalau pemohon satu, mending anak-anak (petugas) di dinas. Jadi sekarang hanya 47 kelurahan (yang ada petugas Dispendukcapil),” ungkap Lusi kepada Malang Posco Media, Rabu (4/12) kemarin.
Para petugas yang sebelumnya ada di 10 kelurahan itu, ditarik ke Blok Office Tlogowaru dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka. Tugasnya pun sama yakni melayani para pemohon layanan kependudukan seperti di kelurahan kelurahan.
“Karena MPP sekarang ini sudah ramai. Jadi bantu di MPP, sebagian lagi di Blok Office. Itu lebih efektif dan tugas atau pekerjaan mereka jelas,” tambah dia.
Sementara untuk 47 kelurahan lain, sampai saat ini tetap ditempatkan petugas karena memang tiap harinya ada banyak masyarakat yang melakukan permohonan dokumen kependudukan. Pengurusan administrasi kependudukan yang dilayani di kelurahan antara lain input data KTP Elektronik (KTP-E), input KK, surat pindah, akta kelahiran, dan lainnya yang berkaitan dengan keadministrasian kependudukan.
Untuk ke depannya, Lusi belum bisa memastikan apakah tahun depan ada lagi petugas di kelurahan yang akan ditarik.
“Kami lihat dulu, kayaknya orang lebih suka ke MPP. Kemudian kalau masyarakat sudah makin siap dan banyak ke online, ya sudah kami kurangi lagi (petugas ditarik). Untuk proses, bukan karena tidak ada pekerjaan, di proses ini kewalahan kita. CS-nya online siapa? Kan mending mereka menangani proses,” tutupnya. (ian/aim)