MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Disperpusip Kota Batu berhasil meraih penghargaan sebagai Peringkat II pengawasan kearsipan eksternal Kabupaten/Kota se-Jawa Timur 2021. Disperpusip Kota Batu mendapatkan kategori BB “Sangat Baik”.
Kepala Disperpusip Kota Batu, Santi Restuningsasi menjelaskan kategori BB itu didapat dengan nilai 80. penghargaan yang diterima berupa piagam dan piala oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Jatim Drs Sjaichul Ghulam, M.M kepada perwakilan ketiga daerah.
“Kota Batu peringkat 2, karena peringkat 1 diraih Kota Surabaya dengan kategori AA nilai 90.48. Peringkat 3 didapat Kota Probolinggo dengan kategori BB nilai 78.65,” ujar Santi kepada Malang Posco Media, Jumat (25/4) kemarin.
Menurutnya, prestasi yang didapat itu juga untuk menjamin terselenggaranya kearsipan sesuai perundang-undangan. Usaha tersebut juga dilakukan agar dapat memberikan kontribusi peningkatan mutu kearsipan di Kota Batu.
“Termasuk menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Mengingat, urusan kearsipan merupakan urusan wajib yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah,” terangnya.
Dirinya berharap dengan prestasi yang ditorehkan Kota Batu bisa meningkat di tahun depan. Dengan begitu Kota Batu dapat terus melakukan perbaikan demi perbaikan di bidang kearsipan. Serta peningkatan dalam pelayanan masyarakat dan bisa terus berinovasi.
Perlu diketahui, penghargaan tersebut merupakan program Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Jatim dalam menggelar ekspose hasil laporan atau audit pengawasan kearsipan eksternal (Lake) Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) kabupaten/kota se Jatim.
Giat tersebut digelar di Hotel Swiis Belinn Surabaya, pada Kamis (17/3) beberapa waktu lalu diikuti oleh Kepala Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) di 38 kabupaten/kota se Jatim. (ran/eri)