MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Rencana renovasi Stadion Kanjuruhan, membuat pedagang di lingkungan stadion khawatir. Sebab, hingga kini, tempat untuk relokasi masih belum ada kejelasan. Pantauan Malang Posco Media, di sisi Utara stadion tersebut, sudah berdiri beberapa tenda.
Sejumlah pedagang sendiri sudah meninggalkan ruko yang disewa dan mengemasi barang dagangan. Sebagian lainnya memilih untuk tetap berdagang sembari menunggu kejelasan. Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Malang, Firmando H. Matondang mengatakan ada beberapa opsi untuk relokasi.
Setidaknya tiga usulan diajukan kepada Pemkab Malang untuk rencana relokasi pedagang tersebut. “Sampai hari ini, kami masih mengusulkan anggarannya. Kita menunggu petunjuk pak bupati. Karena ini berkaitan dengan beban pemerintah daerah,” jelas Mando, sapaan akrabnya kepada Malang Posco Media.
Opsi pertama adalah anggaran dari Pemkab Malang. Opsi kedua, pihaknya memohon bantuan kepada pihak ketiga untuk memberikan bantuan tenda. Sementara opsi yang ketiga, adalah swadaya. “Kemungkinan opsi ketiga tidak kita ambil. Kemungkinan yang kedua, tapi kalau pemerintah bisa menganggarkan, kita akan langsung bantu relokasi,” katanya.
Dia menegaskan, Bupati Malang, HM Sanusi berkeinginan agar pedagang memiliki tempat khusus. Dimana pedagang bisa lebih banyak tempat layak yang bisa digunakan. “Hanya saja, rencana itu tidak bisa dapat direalisasikan dalam waktu singkat. Mungkin tahun 2025, akan dibangunkan semacam food court,” ujarnya.
“Tempatnya tidak jauh, tapi tidak mengganggu aktifitas Stadion Kanjuruhan usai renovasi,” terangnya. Hal tersebut sesuai dengan perencanaan Kementerian PUPR dan standar FIFA. Yakni Stadion Kanjuruhan bebas dari pedagang. Pun tempat relokasi juga dekat dengan lokasi parkir.
Mengenai batas waktu dari kementerian terkait untuk relokasi sebelum merenovasi stadion, Mando menyebutkan hingga 10 Agustus 2023. “Masih kami diskusikan bagaimana listriknya ataupun airnya. Itu akan menjadi catatan kami. Kita akan menyiapkan satu induk listrik yang bisa disalurkan,” tutup Kepala Satpol PP Kabupaten Malang itu. (tyo/mar)